Pernah Tinggal di Bantaran Rel Kereta, Raja Keraton Agung Sejagat Kini Terancam Bui

Setelah dilakukan penangkapan kepada Toto dan Fanni, saat ini Keraton Agung Sejagat telah ditutup dan tidak beroperasi lagi.

oleh Liputan6.com diperbarui 16 Jan 2020, 19:23 WIB
Totok Santoso Hadiningrat serta Kanjeng Ratu, alias Dyan Gitarja. (foto: Lipoutan6.com/FB/edhie prayitno ige)

Liputan6.com, Jakarta - Sempat heboh dengan kemunculan kerajaan Keraton Agung Sejagat, kini Toto Santoso Hadiningrat dan Fanni Aminadia telah berakhir. Keduanya sudah ditahan Polda Jawa Tengah lantaran dianggap meresahkan masyarakat.

Menurut warga, Toto dan kelompoknya mendatangi Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah pada 2018. Saat itu, dia mengaku sebagai sebuah komunitas. Namun, Agustus 2019 kelompok tersebut mendeklarasikan diri sebagai Laskar Merah Putih.

Kehadiran Toto saat itu sukses menggaet banyak orang untuk menjadi pengikutnya. Diperkirakan 450 orang telah mengabdikan diri menjadi pengikut Keraton Agung Sejagat.

Dari hasil pemeriksaan Polda Jateng, para pengikutny diwajibkan membayar sejumlah uang hingga mencapai Rp 3 juta, sebagai syarat masuk menjadi warga kerajaan.

Salah satu pengikut kerajaan Keraton Agung Sejagat bahkan dapat memaklumi biaya yang dikucurkan untuk mendirikan imperium baru tersebut.

"Itu kan untuk seragam, untuk surat menyurat. Pokoknya sebagai rintisan sebuah imperium," kata Linda, Kamis (16/1/2020). 

Kini sejumlah fakta baru pun terungkap, berikut ulasannya:

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Terancam 10 Tahun Bui

Ilustrasi: UU ITE menjerat banyak aktivis

Toto Santoso (42) dan Fanni Aminadia (41) yang sebelumnya mengaku sebagai keturunan kerajaan telah ditangkap polisi. Polda Jawa Tengah menjerat keduanya dengan Pasal berlapis.

"Kami jerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan Pasal 14 UU Nomor 1 tahun 1946 tentang Penyebaran Berita Bohong," kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Iskandar Fitriana Sutisna saat dihubungi Liputan6.com, Rabu, 15 Januari 2020.

Iskandar mengatakan bahwa dalam menangani kasus ini, pihaknya sudah memanggil sejumlah saksi fakta dan saksi ahli untuk menganalisa kasus Keraton Agung Sejagat. Disimpulkan bahwa terdapat adanya unsur pidana dalam kasus tersebut.

"Sesuai pasal yang disangkakan, mereka terancam 10 tahun kurungan penjara," ujar dia.

Usai ditangkap, Fanni sang permaisuri mengenakan seragam tahanan bernomor 1 sedang Santoso yang sebelumnya mengaku sebagai raja mengenakan seragam tahanan bernomor 2.

Kapolda Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, mengungkapkan sebelum melakukan penangkapan pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan jajaran Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, untuk melakukan sejumlah kajian.


Kerajaan Ditutup dan Tak Beroperasi

Ilustrasi Keraton Agung Sejagat. (Liputan6.com/Rita Ayuningtyas)

Setelah dilakukan penangkapan kepada keduanya, saat ini kerajaan yang baru berusia satu tahun itu telah ditutup dan tidak beroperasi lagi.

Dari penyelidikan awal yang dilakukan oleh Polda Jawa Tengah, terungkap bahwa pendirian Kerajaan Agung Sejagat merupakan ide dari Fanni.

Selain itu, kerajaan yang sama rupanya juga sempat ingin didirikan di Yogyakarta. Namun, ide tersebut mendapatkan penolakan dari masyarakat.

"Ditolak di Jogja, kemudian mereka mendirikan kerajaan di Jawa Tengah. Pengikutnya lebih dari 400 orang," kata Kapolda Jateng Irjen Polisi Rycko Amelza Dahniel di Semarang.


Abdi Dalem Menyesal Gabung

Barang bukti kasus Keraton Agung Sejagat dihadirkan dalam konferensi pers di Polda Jawa Tengah, Semarang, Rabu (15/1/2020). Barang bukti yang disita di antaranya kartu identitas hingga dokumen palsu kartu anggota Keraton Agung Sejagat. (Liputan6.com/Gholib)

Saat dilakukan pengumuman atau pendeklarasian kerajaan Keraton Agung Sejagat serta dilakukan kirab, terdapat 425 pengikut yang bergabung dalam acara tersebut.

Usai kasus ini ditindaklanjuti polisi, para pengikut Toto Susanto Hadiningrat kini menyesal bergabung menjadi punggawa maupun abdi dalem keraton tersebut.

Salah satunya Eko, pegawai pemerintahan desa ini mengaku sudah membayar lebih dari Rp 2 juta untuk mendapatkan seragam kebesaran kerajaan. Tak hanya itu, Eko juga turut serta membantu membangun keraton selama satu tahun terakhir.

Begitu pun dengan Utami. Seperti ditayangkan Liputan6 Siang, Kamis (16/1/2020), suaminya dijadikan jenderal bintang tiga di Keraton Agung Sejagat dan juga dimintai uang Rp 1 juta untuk seragam kerajaan itu.

Tak hanya membantu membangun keraton, Utami bahkan membantu memasak setiap kali keraton menggelar pertemuan. Bahkan Utami dan suaminya juga dijanjikan sejumlah gaji bulanan yang belum pernah dibayar.


Raja Pernah Tinggal di Bantaran Rel Kereta

Warga melintas di jalur baru rel Double Double Track (DDT) di lintasan rel kereta api, Cikarang, Jawa Barat, (8/2). Proyek pembangunan rel ganda KRL dan kereta jarak jauh jalur Cikarang-Manggarai tersebut hampir selesai. (Liputan6.com/Gempur M Surya)

Fakta lain mengenai Toto Santoso yang sebelumnya mengaku sebagai raja kerajaan Keraton Agung Sejagat diungkap warga.

Toto ternyata terdaftar sebagai warga Kampung Bandar, Jakarta Utara. Toto pernah tingal di bantaran rel kereta api, tepatnya di sebuah gubuk dekat rel kereta tersebut. Selain itu, dia juga dikenal sebagai pribadi yang tertutup.

"Beliau tinggal di kontrakan ukuran 2x3, bangunannya sifatnya non permanen karena lokasi bangunannya di bantaran rel kereta api," ucap Lurah Ancol di Kampung Bandan, Rabu malam, 15 Januari 2020.

Rusmin juga menambahkan bahwa pada tahun 2015, Toto diketahui pernah menjadi korban kebakaran, sehingga pada 2016 sudah tidak terdapat lagi bangunan di area tersebut.

 

(Winda Nelfira)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya