OJK Fokus Bangun Kepercayaan Investor Pasar Modal

Selama tahun 2019, OJK telah melakukan pembatasan penjualan reksa dana tertentu pada 37 manajer investasi.

oleh Liputan6.com diperbarui 16 Jan 2020, 17:45 WIB
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso saat diskusi FMB 9 bertajuk 'Investasi Unicorn untuk Siapa?', Jakarta (26/2). Potret e-commerce dan start-up Indonesia diyakini akan menjadi saran lompatan besar untuk Indonesia. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mengatakan, OJK tengah memfokuskan pada peningkatan integritas pasar dan kepercayaan investor. Tiga hal yang dilakukan adalah peningkatan penerapan goveranance, transparansi, dan enforcement.

Penyempurnaan ekosistem pasar modal telah dimulai melalui empat tahapan. Pertama, penguatan pengaturan dan pengawasan. Kedua, proses penawaran emisi. Ketiga, aktivitas perdagangan dan kewajaran valuasi instrumen.

Dalam proses penawaran emisi, Wimboh menekankan harus menjaga integritas yang baik. Tujuannya agar terlihat transparan dan melindungi kepentingan para investor.

"Tentunya transparansi ini sangat penting, mulai dari proses emisi sampai proses perdagangan," kata Wimboh di Hotel Ritz Carlton, Pasific Place, Jakarta, Kamis (16/1/2020).

Hal yang sama juga perlu diterapkan pada lembaga keuangan, baik dari perbankan, lembaga asuransi, sampai aturan likuiditas maupun solvensinya. Jangan sampai, ucap Wimboh, ternyata tidak kompatibel.

"Artinya kalau tidak kompetibel ini menjadi rentan di lembaga-lembaga yang aturannya tidak sebanding dan sejarahnya," katanya.

 


IHSG Menguat

Suasana pergerakan perdagangan saham perdana tahun 2018 di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa (2/1). Perdagangan bursa saham 2018 dibuka pada level 6.366 poin, angka tersebut naik 11 poin. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

OJK melaporkan indeks harga saham meningkat dibanding dua tahun sebelumnya. Tercatat di tahun 2019, ISHG senilai Rp 6.229,5 dengan market cap Rp 7.265 triliun.

Selama tahun 2019, OJK telah melakukan pembatasan penjualan reksa dana tertentu pada 37 manajer investasi serta memberikan sanksi kepada 3 akuntan publik.

"Aktivitas penghimpunan dana melalui penawaran umum di pasar modal pada 2019 mencapai Rp 166,8 triliun dengan 60 emiten baru," kata Wimboh.

Reporter: Anisyah Al Faqir

Sumber: Merdeka.com

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya