Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepakat bekerja sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengusut kasus dugaan korupsi di PT [Asabri](news ""). BPK sebelumnya sempat menyebut nilai kerugian keuangan negara atas kasus ini mencapai Rp 16 triliun.
"Disepakati bahwa kita akan melakukan join investigation, jadi penyelidikan bersama. Pihak BPK akan lakukan audit dan kemudian kita juga melakukan penyelidikan," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (16/1/2020).
Advertisement
Ali menyatakan, kesepakatan ini dicapai setelah KPK berkoordinasi dengan BPK. Diketahui, keempat pimpinan beserta Plt Deputi Penindakan yang juga Direktur Penyidikan KPK sudah menemui BPK pada, Rabu 15 Januari 2020 kemarin.
"Ketika mendapatkan informasi terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi di PT Asabri, pimpinan langsung merespon cepat informasi tersebut dan berkoordinasi dengan pihak pimpinan BPK," kata Ali.
Ali mengatakan, nantinya BPK terus mendalami dugaan kerugian keuangan negara yang nilainya fantastis tersebut. Sementara KPK akan memulai penyelidikan dengan menggali segala informasi yang ada terkait [Asabri](news "").
"Jadi di sana apakah ditemukan adanya peristiwa pidana atau tidak karena ini adalah proses penyelidikan," kata Ali.