Sambangi Dewan Pers, Tim Hukum PDIP Sebut Tidak Sedang Melaporkan Media

Teguh menyebut, audiensi ini bukan untuk mengadukan media terkait pemberitaan PDIP yang bersinggungan dengan kasus suap PAW.

oleh Liputan6.com diperbarui 17 Jan 2020, 11:15 WIB
Tim Hukum PDI Perjuangan yang terdiri dari I Wayan Sudirta (kiri) dan Teguh Samudera (tengah) menyambangi kantor Dewan Pers di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (17/1/2020). (Merdeka.com/Ahda Bayhaqi)

Liputan6.com, Jakarta - Tim Hukum PDI Perjuangan menyambangi kantor Dewan Pers di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat. Tim hukum yang dibentuk untuk menanggapi kasus dugaan suap PAW yang melibatkan Caleg PDIP ini akan beraudiensi dan berkonsultasi dengan Dewan Pers.

Rombongan Tim Hukum PDIP tiba di lokasi Jumat (17/1/2020) pagi sekitar pukul 10.30 WIB. Tim dipimpin I Wayan Sudirta dan koordinator pengacara Teguh Samudera.

"Nanti, mau audiensi dulu ya. Dengan Dewan Pers," kata Teguh sembari menaiki lift menuju lantai tujuh tempat audiensi.

Dia mengatakan, tujuan audiensi ini untuk mendudukkan media agar bekerja dengan baik dalam alam demokrasi. Teguh menyebut tim hanya ingin berkonsultasi.

"Bukan masalah media diapain, kita mau konsultasi saja. Terkait bagaimana mendudukkan media supaya sebagai pihak demokrasi bekerja dengan baik," ucapnya.

Teguh menyebut, audiensi ini bukan untuk mengadukan media terkait pemberitaan PDIP yang bersinggungan dengan kasus suap PAW. Terkait bagaimana langkah berikutnya, tim hukum akan menyampaikan setelah audiensi.

"Bukan, bukan melaporkan media, kita tidak pernah ada benturan dengan media. Kita ingin mendudukkan," kata dia.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Meluruskan Pemberitaan

Sebelumnya, Ketua DPP PDIP Yasonna Laoly menyebut pembentukan Tim Hukum PDIP ini untuk meluruskan pemberitaan terkait keterlibatan PDIP dalam kasus suap PAW yang menangkap anggota KPU Wahyu Setiawan. Yasonna menyebut pemberitaan terhadap PDIP banyak didukung fakta yang tak benar.

Reporter: Ahda Bayhaqi/Merdeka.com

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya