Liputan6.com, Jakarta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan melakukan audit investigatif kepada PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) menyusul dugaan kasus korupsi di perusahaan tersebut senilai Rp 10 triliun.
Dalam keterangan resmi yang diterima Liputan6.com, Jumat (17/1/2020), BPK menegaskan, hingga saat ini belum ada pernyataan resmi terkait hasil pemeriksaan investigatif Asabri dari BPK.
Baca Juga
Advertisement
"Menindaklanjuti hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan RI (BPK) sebelumnya terhadap Asabri, BPK memutuskan melakukan pemeriksaan investigatif atas Asabri yang memiliki indikasi permasalahan dalam pengelolaannya," demikian bunyi pernyataan tersebut.
Nantinya, pernyataan resmi tentang pemeriksaan Asabri akan dinyatakan oleh Ketua dan atau Wakil Ketua BPK.
Asabri sendiri mulai jadi perhatian publik ketika Menkopolhukam Mahfud MD menyatakan ada dugaan korupsi di BUMN pelindung tentara dan polisi tersebut. Nilainya tak tanggung-tanggung, hingga Rp 10 triliun.
Namun baru-baru ini, Direktur Utama Asabri Letjen Purn TNI Sonny Widjaja membantah adanya dugaan korupsi tersebut. Dia menegaskan bahwa uang prajurit aman, tidak hilang dan tidak dikorupsi.
Sonny meminta agar pihak yang menyebarkan berita tendesius dan negatif tentang Asabri menunjukkan data dan fakta yang sudah terverifikasi sebelum berbicara tentang Asabri.
"Kepada pihak-pihak yang ingin berbicara dengan Asabri, harap menggunakan data dan fakta yang sudah terverifikasi," ujarnya.
Lebih lanjut, jika masih berlangsung, Sonny tak segan untuk membawa kasus ini ke jalur hukum.
Tonton Video Ini
Mahfud Md Sebut Dana di PT Asabri Merosot dengan Tajam
Menko Polhukam Mahfud Md mengakui, kalau aset atau dana di PT Asabri menurun dengan tajam. Kendati demikian, aset atau dana tersebut masih menjamin pensiun dan tunjangan hari tua bagi prajurit Polri-TNI.
"Jadi uangnya Asabri merosot tajam, tapi likuiditasnya masih bisa menjamin para prajurit TNI dan Polri, itu tidak usah khawatir," katanya di Kantornya, di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (16/1) malam.
Dalam hal ini, Mahfud menilai merosot itu tak wajar. Sehingga akan diusut oleh kepolisian.
"Tetapi kemerosotan yang tidak wajar ini tetap akan diusut oleh Polri. Dan saya sebagai Menko akan mengikuti ini. Jadi prajurit jangan gundah. Kerja saja," kata Mahfud Md.
Sebelumnya, Direktur Utama PT Asabri (Persero), Letjen Purn TNI Sonny Widjaja, menegaskan bahwa uang prajurit aman, tidak hilang dan tidak dikorupsi. Klarifikasi diberikan terkait isu korupsi dana pensiun tentara dan Polri di perusahaan yang dirinya pimpin.
"Saya imbau agar kita dapat jadi orang-orang yang tidak mudah terpengaruh dan terprovokasi dengan berita Asabri yang tidak dapat dipertanggungjawabkan," ujar Sonny dalam sebuah konferensi pers di Kantornya, Jakarta, Kamis (16/1).
Advertisement