Walau Tertimpa Masalah, Asuransi Jiwasraya Masih Tetap Laku

Walau tengah menghadapi masalah besar, Asuransi Jiwasraya masih diminati oleh masyarakat.

oleh Liputan6.com diperbarui 17 Jan 2020, 15:20 WIB
Ilustrasi Jiwasraya (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - PT Asuransi Jiwasraya (Persero) tengah menghadapi persoalan keuangan gagal bayar yang cukup pelik. Perusahaan pelat merah tersebut diduga menyebabkan negara mengalami kerugian lebih dari Rp 13,7 triliun.

Walau tengah menghadapi masalah besar, asuransi milik negara tersebut nampaknya masih banyak diminati oleh masyarakat. Salah satu perusahaan yang memasarkan produk Jiwasraya adalah LinkAja.

"Jiwasraya kan memang ada produknya di LinkAja. Kalau dibilang ada yang beli pasti ada. Apakah bisa berkembang lebih jauh pasti jawabannya bisa. Jadi mereka masuk di asuransi," ujar Chief Marketing Officer LinkAja, Edward K Suwignjo di Ariobimo, Jakarta, Jumat (17/1/2020).

Adapun produk yang ditawarkan oleh Jiwasraya adalah perlindungan demam berdarah dengan premi Rp 10 ribu dengan periode 30 hari dengan nilai pertanggungan Rp 3 juta. Produk tersebut cukup banyak diminati masyarakat.

"Jiwasraya itu, pertamanya masuk soal demam berdarah. Karena waktu itu sedang musim demam berdarah. Kalau ini kita buka kaya marketplace saja siapa yang punya produk silahkan masuk di situ," jelas Edward.

Dia melanjutkan, selain Jiwasraya, LinkAja juga memasarkan beberapa asuransi lain seperti CAR, Axa, BPJS Kesehatan, BNI Life dan lain-lain. Dari sekian banyak produk asuransi tersebut paling banyak diminati adalah BPJS Kesehatan.

"Di LinkAja tidak hanya Jiwasraya, ada CAR, ada BNI life. Tapi paling besar itu BPJS Kesehatan karena orang mungkin mengenal asuransi dari BPJS Kesehatan. Angka nasabahnya naik terus tuh," tandasnya.

Reporter: Anggun P. Situmorang

Sumber: Merdeka.com

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Menko Luhut Usul Tersangka Kasus Jiwasraya Dimiskinkan

Ilustrasi Jiwasraya (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Menko Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengusulkan para tersangka kasus PT Asuransi Jiwasraya untuk dimiskinkan. Bukan dijerat hukuman penjara.

"Kalau saya usul, bisa gak ini pelakunya dimiskinkan supaya kapok," kata Luhut di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Jakarta, Jumat (17/1).

Sebagai warga biasa dia berpikir jika dihukum penjara hanya beberapa tahun. Sementara aset yang dimiliki para tersangka akan tetap berbunga. 

"Kalau penjara 5 tahun duitnya (aset milik tersangka) berbunga terus. Kan sayang duit digitu-gituin terus," ujarnya.

Luhut mengaku dari laporan dan informasi yang didapat, pemerintah dalam hal ini Kementerian BUMN sudah memiliki struktur penanganan. Dalam hal ini memang perlu ada langkah-langkah yang harus diambil dan ditindak.

Dia menambahkan, kasus Jiwasraya ini sudah lama terjadi, hanya tidak segera ditindak. Sehingga banyak juga yang salah.

"Jadi ya salah juga, dengan teknologi yang sekarang, kita bisa ketahuan," kata Luhut.

Gara-gara kasus Jiwasraya ini, kata Luhut, banyak pihak yang akhirnya saling bersinggungan. Nama Presiden Joko Widodo pun ikut dalam pusaran kasus ini.

"Presiden enggak mau dikait-kaitkan dengan Istana, ngapain Presiden ngurus yang begini, beliau enggak mau," kata Luhut.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya