Helmy Yahya (tengah) menunjukkan surat pemberhentiannya sebagai Direktur Utama TVRI dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (17/1/2020). Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik TVRI resmi memecat Direktur Utama Helmy Yahya melalui surat pemberhentian pada 16 Januari 2020. (merdeka.com/Imam Buhori)
Helmy Yahya menunjukkan buku Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (17/1/2020). Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik TVRI resmi memecat Direktur Utama Helmy Yahya melalui surat pemberhentian pada 16 Januari 2020. (merdeka.com/Imam Buhori)
Helmy Yahya (tengah) menunjukkan surat pemberhentiannya sebagai Direktur Utama TVRI dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (17/1/2020). Pembelian hak siar Liga Inggris menjadi salah satu faktor penyebab pemberhentian Helmy Yahya dari jabatan Dirut oleh Dewan Pengawas TVRI. (merdeka.com/Imam Buhori)
Helmy Yahya memberikan keterangan soal pemberhentiannya sebagai Direktur Utama TVRI saat konferensi pers di Jakarta, Jumat (17/1/2020). Pembelian hak siar Liga Inggris menjadi salah satu faktor penyebab pemberhentian Helmy Yahya dari jabatan Dirut oleh Dewan Pengawas TVRI. (merdeka.com/Imam Buhori)
Helmy Yahya menggelar konferensi pers terkait pemberhentian dirinya sebagai Direktur Utama di Jakarta, Jumat (17/1/2020). Atas pemberhentian dari jabatan Dirut oleh Dewan Pengawas TVRI itu, Helmy Yahya mengatakan akan menempuh jalur hukum. (merdeka.com/Imam Buhori)