Draf RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja Rampung Pekan Ini

Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja mencakup 11 klaster pembahasan.

oleh Liputan6.com diperbarui 17 Jan 2020, 19:30 WIB
Bursa Kerja Mandiri di Innovation Room-Talent Hub, Kementerian Ketenagakerjaan Jakarta.

Liputan6.com, Jakarta Sekretaris Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Susiwijono mengatakan, pemerintah akan merampungkan draft Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja pada Minggu (19/1). Draf tersebut akan memuat 11 11 klaster pembahasan.

"Empat hari ini sedang kita bahas, hari Minggu baru selesai kita bahas, Senin baru ada. Ini naskah nya seperti ini, ini 11 pokok," ujar Susiwijono di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (17/1).

Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja mencakup 11 klaster pembahasan yaitu Penyederhanaan Perizinan, Persyaratan Investasi, Ketenagakerjaan. Kemudian, Kemudahan, Pemberdayaan, dan Perlindungan UMK-M.

Lalu ada juga kemudahan Berusaha, Dukungan Riset dan Inovasi, Administrasi Pemerintahan, Pengenaan Sanksi, Pengadaan Lahan, Investasi dan Proyek Pemerintah, dan Kawasan Ekonomi.

Susiwijono mengatakan, Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja tidak hanya menyangkut investasi tetapi banyak hal seperti tenaga kerja. Melalui aturan sapu jagat tersebut, pemerintah ingin mendorong investasi dan menyerap tenaga kerja yang lebih besar.

"Kondisi saat ini jumlah pengangguran, sekarang ini masih ada pengangguran 7,5 juta orang. Tambahan Angkatan kerja baru 2 jutaan orang. Artinya sekitar 9 juta orang perlu lapangan kerja setiap tahun," jelasnya.

Reporter: Anggun P. Situmorang

Sumber: Merdeka.com

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Pemandangan deretan gedung-gedung pencakar langit di Jakarta, Jumat (29/9). Pemerintah melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani meyakinkan target pertumbuhan ekonomi tahun 2018 sebesar 5,4 persen tetap realistis. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Dia melanjutkan, pengaturan investasi melalui Omnibus Law dibutuhkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Sebab, satu persen pertumbuhan ekonomi akan menyerap 400.000 pekerja.

"Target pertumbuhan untuk 5 tahun kan 6 persen itu untuk menampung 9 juta orang yang butuh pekerjaan tadi. Dalam teori sebelumnya, 1 persen pertumbuhan ekonomi itu akan menyerap 400.000 pekerja," jelasnya.

"Itu sangat konservatif dengan kondisi ekonomi digital sekarang itu mulai diragukan. Jadi masih perlu kita dorong investasi untuk menyelesaikan problem pengangguran tadi. Kita tetap perlu investasi besar," tandasnya.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya