Liputan6.com, Jakarta - Kuasa Hukum Helmy Yahya, Chandra Hamzah menyebutkan, pihaknya tengah mempersiapkan langkah hukum atas keluarnya surat keputusan Dewan Pengawas (Dewas) TVRI tentang pemberitahuan pemberhentian kliennya sebagai Direktur Utama (Dirut) TVRI. Menurutnya, ini adalah hak setiap warga negara.
"Setiap warga negara punya hak untuk pertahankan haknya, dan Helmy Yahya akan menggunakan itu. Kami siapkan (langkah hukum) dalam waktu yang tidak terlampau lama dan akan segera kami luncurkan," kata Chandra dalam jumpa pers di Kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (17/1/2020).
Advertisement
Kendati demikian, mantan pimpinan KPK ini mengaku saat ini belum menjelaskan langkah-langkah apa yang akan ditempuh kliennya. Akan tetapi, Chandra memastikan dalam satu pekan ke depan tuntutan terhadap Dewas TVRI akan segera disampaikan kepada publik.
"Sedang kami siapkan. Akan kami sampaikan mengenai isi dan ke mana. Mengenai fakta kami udah paham tinggal kami formulasikan apa yang menjadi tuntutan kami. Mungkin 1 minggu (selesai), setelah itu nanti kami sampaikan," ujarnya.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Alasan Helmy Yahya Diberhentikan
Sebelumnya, Dewan Pengawas (Dewas) TVRI telah resmi memberhentikan Helmy Yahya sebagai direktur utama (dirut) TVRI. Salah satu poin yang mendasari pemecatan Helmy karena pembelian program Liga Inggris yang tayang setiap Sabtu dan Minggu.
Helmy menjelaskan, alasan dirinya membeli hak siar tersebut. Menurutnya, jangkauan luas yang dimiliki TVRI menjadi salah satu alasan pembelian program Liga Inggris. Selain itu, Liga Inggris dinilai banyak peminat nya.
"Semua stasiun di dunia kepengen memiliki sebuah program killer content atau monster content atau locomotive content yang membuat orang menonton TVRI karena kepercayaan orang karena jangkauan kami lima kali lipat dari TV lain. Akhirnya kami mendapatkan bekerjasama dengan Mola TV untuk menayangkan Liga Inggris," katanya dalam jumpa pers di Kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (17/1/2020).
Advertisement