Liputan6.com, Jakarta - Ketua KPK Firli Bahuri merilis 10 nama tersangka proyek jalan Bengkalis yang menjerat Bupati Amril Mukminin. Diketahui penetapan 10 tersangka ini sebagai tindak lanjut penyidikan usai pemeriksaan sejumlah saksi dan penyitaan barang bukti.
"Mereka adalah MN, MB, HS IKS, TAK, PES, DH FT, SH, dan VS," kata Firli saat jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (17/1/2020).
Advertisement
Firli pun merinci peran mereka. MN adalalah seorang pejabat pembuat komitmen, HS, IKS, PES, DH, FT, VS, SH dan MB adalah kontraktor, TAK adalah pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK).
"Dari pemaparan penyidikan total ada enam proyek jalan dengan dengan nilai proyek sebesar Rp 2,5 triliun. Berdasarkan hasil sementara total kerugian negara sebesar Rp 475 miliar," jelas Firli.
Diketahui kasus ini adalah pengembangan dari masa periode komisioner KPK sebelumnya. Dua dari enam proyek jalan di antaranya sudah putus pengadilan negeri dan masih proses penyidikan.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Daftar 6 Proyek Pembangunan Jalan Bengkalis
Berikut daftar enam proyek jalan tersebut beserta statusnya, dengan nomer satu dan dua ditangani KPK zaman Agus Rahardjo:
1. Proyek peningkatan jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih (sudah disidik KPK dan sudah putusan PN KPK Zaman Agus Rahardjo)
2. Proyek pembangunan Jalan Duri-Sei Pakning (sedang filakukan penyidikan KPK)
3. Proyek peningkatan jalan lingkar Bukit Batu-Siak Kecil
4. Proyek peningkatan jalan lingkar Pulau Bengkalis
5. Proyek pengembangan jalan lingkar barat Duri
6. Proyek pembangunan jalan lingkar timur Duri.
Advertisement