Komisi I DPR Akan Panggil Dewas-Direksi TVRI Pekan Depan

Menurut dia, kalau kejadiannya Helmy diberhentikan maka kemungkinan jawaban yang bersangkutan sebagai Dirut TVRI ditolak Dewas.

oleh Liputan6.com diperbarui 18 Jan 2020, 08:26 WIB
Helmy Yahya menunjukkan buku Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (17/1/2020). Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik TVRI resmi memecat Direktur Utama Helmy Yahya melalui surat pemberhentian pada 16 Januari 2020. (merdeka.com/Imam Buhori)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyari mengatakan, Komisi I DPR akan memanggil Dewan Pengawas dan jajaran Direksi TVRI pada pekan depan untuk meminta penjelasan terkait permasalahan di stasiun televisi milik negara tersebut.

"Kita akan panggil mereka semuanya, mudah-mudahan pekan depan," kata Abdul Kharis di Jakarta, Jumat (17/1/2020).

Dia mengaku mendapatkan informasi dari media kalau Dewas TVRI telah memberhentikan Helmy Yahya sebagai Direktur Utama TVRI.

Menurut dia, hal itu merupakan mekanisme yang telah dilalui seperti beberapa waktu yang lalu bahwa Dewas TVRI menonaktifkan sementara Helmy sebagai Dirut TVRI.

"Setelah pemberhentian sementara itu Dirut punya waktu satu bulan memberikan jawaban dan saya dengar jawabanya sudah dikirim ke Dewas. Lalu dari jawaban tersebut, Dewas TVRI meneliti dan memeriksa jawaban, jika dianggap bisa diterima berarti pemberhentian sementara dicabut, jika ditolak berarti pemberhentian sementara menjadi pemberhentian tetap," ujarnya.

Dia mengatakan, kalau kejadiannya Helmy diberhentikan maka kemungkinan jawaban yang bersangkutan sebagai Dirut TVRI ditolak Dewas.

Abdul Kharis menjelaskan Komisi I DPR berharap agar kasus tersebut bisa diselesaikan dengan baik dan damai sehingga tidak menimbulkan polemik.

"Sepanjang memang tidak ada yang material dan hanya masalah komunikasi, saya berharap diselesaikan secara kekeluargaan. Namun kalau Dewas TVRI memandang yang lain, ya kami tidak tahu secara rincinya," kata Abdul Kharis seperti dikutip Antara.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Masuk Ranah Politis

Sementara itu, anggota Komisi I DPR RI Fraksi Partai NasDem Willy Aditya menyesalkan langkah beberapa pihak di internal TVRI yang menyeret persoalan di lembaga televisi negara tersebut ke dalam ranah politis.

Dia mengatakan kisruh yang terjadi di LPP TVRI sebenarnya mudah diselesaikan kalau masing-masing pihak fokus pada persoalan yang dihadapi.

"Kalau sudah mengerahkan massa untuk menyegel kantor, keliling mencari dukungan tokoh dan politisi dan sejenisnya ini malah semakin memperkeruh persoalan," kata Willy dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

Dia mengatakan kalau persoalan tersebut dibawa ke ranah politis maka masalah tersebut tidak selesai dan layanan publik malah semakin dirugikan.

Dia menilai tidak elok menggunakan cara-cara politis untuk menyelesaikan permasalahan internal seperti yang dihadapi LPP TVRI karena hanya membuat ramai.

"Ini yang harus dihindari, direksinya sibuk mengeskalasi pemberhentiannya menjadi seolah-olah politis karena hanya akan memicu dewan pengawas juga mengambil langkah yang serupa," katanya.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya