Liputan6.com, Jakarta Wakil Sekertaris Jenderal Partai Demokrat Didi Irawadi mengatakan, Panitia Khusus (Pansus) dapat mengungkap pelaku lebih jauh dalam kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Terlebih, kasus tersebut dinilai merugikan negara hingga Rp 13 triliun.
"Panja yang sudah ada silakan saja di Komisi VI mungkin Komisi XI teknisnya ataupun Komisi III. Tetapi, untuk membuat masalah ini lebih dalam dan komprehensif dan bisa mengungkapkan pelaku sampai lebih jauh hanya dengan Pansus," kata Didi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (19/1/2020).
Advertisement
Menurutnya, Pansus mempunyai kewenangan yang berbeda dengan Panitia Kerja (Panja). Karena, Pansus mempunyai kewenangan untuk penyelidikan melakukan interpelasi.
"Pansus ini juga bisa mengantisipasi manakala ada pihak-pihak yang belum dikatakan terungkap belum bisa dipanggil dalam proses penegakan hukum dengan haknya," ujarnya.
Ia pun ingin, kasus perusahaan plat merah ini jangan dianggap remeh. Terlebih, saat ini sudah ada lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka.
"Jadi saya kira ini sekali lagi kerugian negara sangat besar sekali, jangan lupa ada Rp 13,7 triliun bahkan bisa lebih dari itu mungkin. Oeh karenanya, jangan dianggap remeh kasus ini," ucapnya.
"Justru proses ini sangat membantu kita semua DPR dan pemerintah agar kasus ini bisa terungkap secara terang benderang prosesnya bisa lebih dalam komprehensif dengan proses yang dilakukan," pungkasnya.
Reporter: Nur Habibie