Pemeliharaan Tol Jagorawi Diperpanjang hingga Kamis Pekan Depan

Pekerjaan yang awalnya akan dilaksanakan sampai dengan Selasa (28/1/2020), akan diperpanjang hingga Kamis (30/1/2020) pukul 05.00 WIB.

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 20 Jan 2020, 11:00 WIB
Antrean kendaraan saat hendak keluar tol Jagorawi menuju jalur Puncak di Bogor, Jawa Barat, Sabtu (22/12). Libur Natal dan Tahun Baru 2019 membuat arus lalu lintas menuju Puncak mengalami kepadatan. (Merdeka.com/Imam Buhori)

Liputan6.com, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk Regional JabodetabekJabar kembali melanjutkan pekerjaan pemeliharaan ruas Jalan Tol Jagorawi dalam rangka memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM) dengan rekonstruksi perkerasan.

Berdasarkan informasi yang diberikan Jasa Marga, Senin (20/1/2020), pekerjaan pekan lalu yang dimulai Senin (13/1/20) pada Km 16+500 sampai dengan Km 16+170 arah Jakarta diperpanjang sampai Km 15+800 arah Jakarta.

Dengan demikian, pekerjaan yang awalnya akan dilaksanakan sampai dengan Selasa (28/1/2020), akan diperpanjang hingga Kamis (30/1/2020) pukul 05.00 WIB.

Selain itu, pekerjaan rekonstruksi di pekan ini juga akan dilakukan di Km 23+904 sampai dengan Km 23+779 arah Jakarta mulai Senin (20/1/20) pukul 10.00 WIB sampai dengan Sabtu (22/2/20) pukul 05.00. Pekerjaan rekonstruksi ini diprioritaskan pada bahu luar jalan tol.

Total pekerjaan rekonstruksi bahu jalan yang akan diselesaikan adalah sepanjang 1.700 m sampai dengan Februari 2020 besok.

Selama pekerjaan berlangsung, semua lajur dapat digunakan sebagai jalur lalulintas, kecuali hanya pada pukul 21.00 sampai dengan 06.00 WIB, akan ditutup untuk akses alat berat saat kegiatan pengecoran beton berlangsung.

Untuk mengantisipasi penyempitan jalan yang terjadi akibat rekonstruksi, Jasa Marga Regional JabodetabekJabar menyiapkan rambu-rambu untuk pengamanan serta petugas pengaturan lalu lintas di sekitar lokasi pekerjaan.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Ada Pemeliharaan Jalan, Sebagian Tol Jagorawi akan Tutup pada Malam Hari

Kendaraan melintasi ruas tol Jagorawi di Jakarta, Rabu (20/11/2019). Dari rencana 17 ruas tol, satu ruas sudah naik yaitu Jakarta-Tangerang, sementara tiga ruas sedang proses (Jagorawi, Mojokerto-Kertosono, dan Makassar seksi IV). (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

PT Jasa Marga (Persero) Tbk Regional JabodetabekJabar melanjutkan kembali pekerjaan pemeliharaan jalan dalam rangka memenuhi Standart Pelayanan Minimal (SPM) dengan rekonstruksi perkerasan di Ruas Tol Jagorawi.

Proses pengerjaan rekonstruksi kali ini akan diprioritaskan pada bahu luar jalan tol.

Pekerjaan akan dimulai pada Senin hari ini (13/1/2020) pukul 10.00 WIB sampai dengan Selasa (21/1/2020) pukul 05.00 WIB. Pekerjaan dilakukan pada Km 16+500 sampai dengan Km 16+170 arah Jakarta dan Km 24+900 sampai dengan Km 24+770 arah Jakarta.

Selama pekerjaan berlangsung, semua lajur di Tol Jagorawi dapat digunakan sebagai jalur lalu lintas. Kecuali pada malam hari sejak pukul 21.00 sampai dengan 06.00 WIB, akan ditutup untuk akses alat berat saat kegiatan pengecoran beton berlangsung.

"Jasa Marga Regional JabodetabekJabar memohon maaf atas ketidaknyamanan yang timbul akibat pemeliharaan jalan tersebut. Untuk mengantisipasi penyempitan jalan yang terjadi akibat rekonstruksi, Regional JabodetabekJabar menyiapkan rambu rambu untuk pengamanan di sekitar lokasi pekerjaan," kata Marketing and Communication Department Head PT Jasa Marga Irra Susiyanti dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (13/1/2020).

Total pekerjaan rekonstruksi bahu jalan yang akan diselesaikan adalah sepanjang 1.700 m dengan target rampung pada Februari 2020.

Dengan adanya pekerjaan ini, Jasa Marga mengimbau pengguna jalan agar tetap berhati-hati, memperhatikan rambu-rambu dan arahan petugas, serta mengatur waktu perjalanan. 


Daftar Tarif Baru Tol Jagorawi yang Berlaku 19 Desember 2019

Kendaraan melintasi Gerbang Tol Kukusan I, Tol Cinere-Jagorawi (Cijago), Depok, Jawa Barat, Rabu (8/1/2020). Pemerintah melalui Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memberlakukan tarif baru Tol Cijago Seksi I dan II. (merdeka.com/Iqbal Nugroho)

Pemerintah akhirnya menyesuaikan tarif tol Jagorawi (Jakarta - Bogor - Ciawi). Kenaikan tarif ini mulai berlaku pada 19 Desember 2019, pukul 00.00 WIB.

Seperti melansir Twitter Jasa Marga @PTJASAMARGA, penyesuaian tersebut sesuai dengan Keputusan Menteri PUPR Nomor 1175/KPTS/M/2019.  

"#Tol_Jagorawi Dalam Waktu Dekat Akan Diberlakukan Penyesuaian Tarif Ruas Jalan Tol Jakarta - Bogor - Ciawi, Berdasarkan Keputusan Menteri PUPR Nomor 1175/KPTS/M/2019," tulis Jasa Marga dalam Twitternya.

Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Danang Parikesit  mengatakan jika Surat Keputusan penyesuaian tarif tol ini sudah terbit sejak 12 Desember 2019 lalu, saat dikonfirmasi Liputan6.com.

"Biasanya mereka minta waktu 1 minggu sosialisasi," jelas dia perihal waktu penerapan tarif baru tol Jagorawi. 

Adapun, besaran kenaikan tarif tol Jagorawi pada dalam aturan tersebut yaitu Rp 500 untuk kendaraan Golongan I. Sedangkan, untuk kendaraan golongan II naik Rp 2.000.

Sementara, untuk kendaraan golongan III tarifnya turun Rp 1.500. Kemudian, tarif kendaraan golongan IV tak berubah. Sedangkan tarif kendaraan golongan V turun Rp 3.500.

Berikut daftar tarif terbarunya:

Golongan I Rp 7.000 naik dari Rp 6.500

Golongan II Rp 11.500 naik dari Rp 9.500

Golongan III Rp 11.500 turun dari Rp 13.000

Golongan IV Rp 16.000 (tetap)

Golongan V Rp 16.000 turun dari Rp 19.500 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya