Mantan Dirut Perum Perindo, Risyanto Suanda berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (20/1/2020). Berkas perkara tersangka Risyanto Suanda terkait kasus dugaan korupsi kuota impor ikan tahun 2019 telah lengkap (P21) dan siap untuk disidangkan (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Mantan Direktur Utama Perum Perindo, Risyanto Suanda (kanan) tiba untuk pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (20/1/2020). Berkas perkara tersangka Risyanto Suanda terkait kasus dugaan korupsi kuota impor ikan tahun 2019 telah lengkap (P21) dan siap untuk disidangkan. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Mantan Direktur Utama Perum Perindo, Risyanto Suanda bersiap menandatangani berkas P21 tahap dua di Gedung KPK, Jakarta, Senin (20/1/2020). Risyanto dalam waktu dekat akan menjalani sidang perdana terkait kasus dugaan korupsi kuota impor ikan tahun 2019 di Perum Perindo. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Mantan Direktur Utama Perum Perindo, Risyanto Suanda (kanan) tiba untuk pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (20/1/2020). Berkas perkara tersangka Risyanto Suanda terkait kasus dugaan korupsi kuota impor ikan tahun 2019 telah lengkap (P21) dan siap untuk disidangkan. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Mantan Direktur Utama Perum Perindo, Risyanto Suanda tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (20/1/2020). Berkas perkara tersangka Risyanto Suanda terkait kasus dugaan korupsi kuota impor ikan tahun 2019 telah lengkap (P21) dan siap untuk disidangkan. (merdeka.com/Dwi Narwoko)