Petugas membawa Denny Hendrianto usai rilis kasus pelecehan seksual bermodus begal payudara di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (20/1/2020). Polisi berhasil meringkus Denny di kawasan Pondok Ungu Permai, Bekasi pada Jumat (17/1) kemarin. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Sejumlah barang bukti milik Denny Hendrianto diperlihatkan saat rilis kasus begal payudara di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (20/1/2020). Aksi cabul Denny yang sempat viral di media sosial itu diakui telah dilakukan selama lima kali dengan korban mayoritas ibu-ibu. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Ekspresi Denny Hendrianto saat dihadirkan dalam rilis kasus pelecehan seksual bermodus begal payudara di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (20/1/2020). Polisi berhasil meringkus Denny di kawasan Pondok Ungu Permai, Bekasi pada Jumat (17/1) kemarin. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Denny Hendrianto dihadirkan dalam rilis kasus pelecehan seksual bermodus begal payudara di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (20/1/2020). Aksi cabul Denny yang sempat viral di media sosial itu diakui telah dilakukan selama lima kali dengan korban mayoritas ibu-ibu. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus didampingi penyidik Dirkrimum menunjukkan barang bukti milik Denny Hendrianto saat rilis kasus begal payudara di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (20/1/2020). (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)