Tak Terbukti Mesum, PNS Sragen Malah Kena Pasal Percobaan Pembunuhan

Usai menabrak petugas keamanan Mal Solo Paragon, Polsek Banjarsari Solo menetapkan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemkab Sragen berinisial BN sebagai tersangka.

Oleh SoloPos.com diperbarui 21 Jan 2020, 00:00 WIB
Penampakan dalam mobil PNS Sragen yang menabrak petugas keamanan Mal Paragon. (Solopos/ Ichsan Kholif)

Sragen - Usai menabrak petugas keamanan Mal Solo Paragon, Polsek Banjarsari Solo menetapkan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemkab Sragen berinisial BN sebagai tersangka percobaan pembunuhan dan penganiayaan.

BN merupakan PNS di Diskominfo Sragen yang tepergok diduga tengah berbuat mesum di dalam mobilnya di parkiran mal tersebut pada Jumat (17/1/2020). Diduga karena panik setelah tepergok, BN kemudian menabrak petugas keamanan mal.

Kapolsek Banjarsari, Kompol Demianus Palulungan dikutip Solopos, Senin (20/1/2020 mengatakan, BN dan petugas keamanan yang menjadi korban atas nama Andika, sudah diperiksa di Mapolsek Banjarsari pada Sabtu malam (18/1/2020).

Selama pemeriksaan BN dinilai kooperatif. Meski berstatus sebagai tersangka, BN tidak ditahan dikarenakan kasus tabrak lari itu masih tahap mengumpulkan keterangan saksi-saksi, seperti saksi teman perempuannya berinisial DI, yang kini sedang berada di luar Kota Solo.

BN hanya dikenai wajib lapor ke Mapolsek Banjarsari meskipun sudah ada penjamin pelaku.

"Pelaku dan beberapa saksi seperti petugas keamanan sudah kami periksa. Bekti sudah berstatus sebagai tersangka, kami jerat Pasal 338 KUHP jo 53 tentang Percobaan Pembunuhan dan atau Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan," ujarnya mewakili Kapolresta Solo, Kombes Pol Andy Rifai.

Ia menambahkan bukti yang disita yakni mobil Honda Jazz berpelat nomor AD 8941 HN. Sementara itu, bukti berupa rekaman kamera pengawas saat ini sedang dikumpulkan.

Kapolsek menjelaskan dugaan perbuatan mesum BN dan DI di dalam mobil tidak terbukti selama pemeriksaan pelaku. Ia mengakui di dalam mobil ada bungkus kondom, namun kondom itu belum sempat digunakan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, saat petugas parkir mengetuk mobil, pelaku langsung keluar dari pintu belakang berpindah ke bagian depan mobil.

"Setelah keluar pindah ke depan pelaku langsung tancap gas. Pengakuan pelaku melarikan diri karena panik tepergok petugas sedang berduaan di dalam mobil. Pekerjaan perempuan itu pegawai lepas tetapi lokasinya saya tidak mengetahui," ujarnya.

Terkait kasur di dalam mobil, menurutnya itu hal yang lumrah bagi seorang pegawai yang harus pulang malam. Ia menjelaskan keluarga BN dan DI sudah berkomunikasi dan ada kesepakatan untuk saling memulihkan nama baik.

Ia menambahkan perwakilan dari Pemkab Sragen telah berkoordinasi dengan jajaran Polsek Banjarsari.

Sebelumnya, mobil Honda Jazz berwarna silver yang dikemudikan BN menabrak petugas keamanan Solo Paragon Mal, Andika, pada Jumat pukul 17.52 WIB.

Semula, BN bersama teman perempuannya, DI, berada di dalam mobil di parkiran lantai atas Paragon. Salah seorang petugas parkir mal melihat mobil itu dalam kondisi menyala beberapa saat dan langsung mengecek mobil itu.

Namun, saat dicek pengemudi justru melarikan diri dengan menabrak petugas kemanan dan palang pintu otomatis. Sempat terjadi kejar-kejaran namun BN tertangkap di wilayah Baki selang beberapa saat kemudian.

Baca juga berita Solopos.com lainnya di sini.

Simak juga video pilihan berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya