Liputan6.com, Gowa - Polisi mengamankan seorang pemuda berinisial MS lantaran berpura-pura menjadi pocong. Kelakuan pemuda berusia 17 tahun itu membuat resah warga yang melintas di Jalan Mustafa Daeng Bunga, Kecamatan Somba Opu, Kebupaten Gowa, Jumat, 17 Januari 2020.
"Sempat membuat warga yang melintas pada ketakutan," ujar Kasubag Humas Polres Gowa AKP Mangatas Tambunan, saat dikonfirmasi Senin, 20 Januari 2020.
Baca Juga
Advertisement
Warga yang resah itu pun melaporkan pocong gadungan tersebut ke aparat kepolisian. Tim Patroli Motor Polres Gowa pun langsung menuju ke lokasi MS berada dan menggelandang pemuda tersebut ke kantor polisi.
"Langsung dibawa ke Mapolres Gowa untuk di interogasi," jelas Mangatas.
Dari hasil interogasi kepada MS, pemuda tersebut mengaku menyamar menjadi menjadi pocong untuk menakuti pengendara yang melintas.
"Dia pakai pakaian putih-putih mirip pocong karena beralasan mau bikin video namun, saat di interogasi oleh kasubag humas ternyata pelaku sengaja untuk menakuti para warga yang melintas di jalan," jelas Mangatas.
Sementara itu, MS mengaku bahwa dirinya dijanjikan oleh kawannya sejumlah uang jika ia bersedia menyamar menjadi pocong.
"Iya prank pocong, saya dibayar Rp20 ribu untuk pembuatan video dengan durasi 2 menit," aku MS.
Simak video pilihan berikut ini: