Liputan6.com, Jakarta - Rancangan Undang-Undang atau RUU Omnibus Law menjadi perhatian publik dalam dua pekan terakhir. Sebab, Omnibus law dikenal pula sebagai regulasi sapu jagat lantaran mengamendemen beberapa UU sekaligus.
Pemerintah menjadwalkan draf RUU tersebut mulai dibahas di DPR pada pekan ketiga Januari 2019. Bahkan, Presiden Joko Widodo atau Jokowi akan sangat mengapresiasi DPR jika dapat menuntaskan pembahasan RUU Omnibus Law maksimal dalam waktu 100 hari.
Advertisement
Ada 79 undang-undang dan 1.244 pasal yang akan direvisi sekaligus. Menurut Jokowi, upaya itu ditempuh lantaran pemerintah ingin mempercepat transformasi ekonomi domestik.
Apa saja plus minus RUU Omnibus Law? Simak dalam Infografis berikut ini:
Video Pilihan
Infografis
Advertisement