Komisi III DPR Putuskan Bakal Bentuk Panja Jiwasraya

Rapat tertutup dengan Jaksa Agung digelar agar jelas penanganan kasus Jiwasraya di kejaksaan.

oleh Liputan6.com diperbarui 20 Jan 2020, 22:28 WIB
Ilustrasi Jiwasraya (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi III DPR memutuskan untuk membentuk panitia kerja kasus Jiwasraya. Hal tersebut sebagai kesimpulan rapat dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin.

"DPR RI akan melaksanakan rapat tertutup dengan Jaksa Agung untuk meminta penjelasan lebih mendalam penanganan kasus Jiwasraya dan dilanjutkan dengan membentuk Panja pengawasan penegakan hukum Jiwasraya," ujar Wakil Ketua Komisi III Desmond J Mahesa di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/1/2020).

Desmond menjelaskan rapat tertutup tersebut akan dilakukan setelah anggota Panja terkumpul. Rapat tertutup dengan Jaksa Agung digelar agar jelas penanganan kasus Jiwasraya di kejaksaan.

"Kita bentuk panja dulu, kita pilah. Kita rapat anggota dulu kemudian menentukan rapat tertutupnya kapan. Yang rapat tertutup akan kita inteprestasi dulu apa yang dipertanyakan dalam proses yang hari ini belum tuntas. Harus dijelaskan dalam rapat tertutup," jelasnya.

Desmond juga mengatakan, Panja ini juga tidak menutup bakal ada rapat bersama Komisi VI yang lebih dahulu membentuk Panja Jiwasraya.

Komisi III melakukan pengkajian apa substansi untuk membentuk Pansus ketimbang Panja Jiwasraya. Panja, kata Desmond, lebih dibutuhkan untuk membantu Kejaksaan Agung memikirkan agar nasabah dan negara tidak dirugikan.

"Jangan sampai seolah Kejaksaan melokalisir sesuatu yang sifatnya akhirnya menjadi pertanyaan publik. Karena sudah ada bahwa kejaksaan ini kan melokalisir-melokalisir nah dengan adanya panja pengawasan ini kita akan pertanyakan," jelas Desmond.

 

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Tak Perlu Pansus

Anggota Komisi III DPR Arsul Sani menilai, panitia khusus (Pansus) tidak diperlukan untuk menyelesaikan masalah Jiwasraya. Supaya kasus Jiwasraya ini tidak diseret ke arah politis.

"Kami fokusnya ingin agar kasus ini tidak elemen politisnya dominan padahal tujuan kita adalah pengembalian," ujar Arsul di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (20/1).

Arsul mengatakan, pihaknya tidak ingin terjadi gagal pengembalian uang nasabah seperti kasus First Travel. Ditambah, dengan Panja akan lebih fokus tergantung urusan masing-masing komisi.

"Itulah kenapa kita gak mau buru-buru pansus. Kalo dengan panja nanti akan sesuai dengan kewenangan komisi masing-masing," ucapnya.

Sekjen PPP itu menghormati keinginan PKS dan Demokrat yang ngotot untuk dibentuk Pansus. Arsul pun menegaskan, bahwa masalah Jiwasraya memang terjadi di 2011 tetapi tidak ada menyalahkan pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ketika itu.

"Jadi kita gak usah juga buru-buru menyalahkan bahwa 2011 masanya SBY dan berarti pemerintahannya SBY yang salah. Nggak gitu. Kita lihat faktual saja untuk cari formulasi penyelesaian," ucapnya.

Arsul pun menilai, Pansus justru bikin gaduh. Serta hasil akhirnya tidak jelas. "Kami melihatnya kalau pansus kan seringkali gaduhnya duluan muncul tapi output akhirnya gak jelas. Jadi kita lihat panja dulu kan gak tertutup sama sekali. Kan masalah waktu aja," ucapnya.

"Jadi kemungkinan pansus gak tertutup. Ya gak ada yang tertutup kan bisa jadi panja jadi pansus juga, nanti kita lihat," jelasnya.

Reporter: Ahda Bayhaqi

Sumber: Merdeka.com

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya