Liputan6.com, Jakarta - Kendaraan bermotor seperti mobil dan motor menjadi korban banjir yang terjadi awal tahun 2020 lalu. Hal ini membuat pemilik kendaraan ingin menjual dan menggantinya dengan yang baru.
Sebagian besar pedagang mobil dan motor bekas enggan menampung kendaraan bekas banjir karena harga jualnya yang turun dari kisaran yang berlaku.
Advertisement
Namun, mobil dan motor yang bekas terendam banjir masih bisa dijual dengan harga yang lebih layak dan tidak terjun bebas. Nah, bagaimana caranya? Simak podcast otomotif Liputan6.com yang bertema Tips Menaikkan Harga Mobil dan Motor Terendam Banjir.