Mantan Dirut PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim memasuki mobil tahanan usai pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin (20/1/2020). Hendrisman yang merupakan tahanan Kejaksaan Agung diperiksa di KPK usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana investasi. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim meninggalkan gedung KPK usai pemeriksaan, Senin (20/1/2020). Hendrisman Rahim yang merupakan tahanan Kejaksaan Agung diperiksa di KPK untuk kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi Jiwasraya. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim meninggalkan gedung KPK usai pemeriksaan, Senin (20/1/2020). Hendrisman Rahim yang merupakan tahanan Kejaksaan Agung diperiksa di KPK untuk kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi Jiwasraya. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim meninggalkan gedung KPK usai pemeriksaan, Senin (20/1/2020). Hendrisman Rahim yang merupakan tahanan Kejaksaan Agung diperiksa di KPK untuk kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi Jiwasraya. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Mantan Dirut PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim memasuki mobil tahanan usai pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin (20/1/2020). Hendrisman yang merupakan tahanan Kejaksaan Agung diperiksa di KPK usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana investasi. (merdeka.com/Dwi Narwoko)