Liputan6.com, Jakarta - Data sementara Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2019 mencatat nilai ekspor rajungan termasuk kepiting mencapai Rp 5,35 triliun. Angka tersebut merupakan hasil penjualan rajungan sebanyak 25,9 ribu ton.
Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan KKP, Agus Suherman mengatakan provinsi Jawa Tengah merupakan salah satu daerah penghasil rajungan untuk komoditas ekspor. Hingga 21 Januari 2020, tercatat 161 ton rajungan berhasil diekspor ke Amerika Serikat dan Hongkong.
"Sebanyak 161 ton rajungan senilai Rp 30,37 miliar berhasil diekspor dari Kabupaten Demak dan Rembang," kata Agus Suherman dalam keterangan pers yang diterima Merdeka.com, Jakarta, Selasa (21/1).
Ada lima Unit Pengolahan Ikan (UPI) Rajungan dari Kabupaten Demak dan Rembang yang biasa mengekspor komoditas rajungan. Salah satu pemasok utama berasal dari Desa Betahwalang, Kabupaten Demak.
Baca Juga
Advertisement
Pangsa pasar rajungan tak hanya di Amerika Serikat dan Hongkong. Sejumlah negara lain yang menerima ekpor rajungan yaitu China, Malaysia, Jepang, Singapura, Perancis, hingga Inggris.
Agus mengatakan Amerika masih menjadi pasar terbesar untuk ekspor komoditas rajungan. Produk yang diekspor didominasi dengan produk olahan dalam kemasan kedap udara atau kaleng. Permintaan produk sejenis diperkirakan masih akan terus bertambah.
Sementara itu China lebih menyukai ekspor rajungan dalam kondisi hidup, segara atau dingin. Berbeda dengan China, Jepang lebih banyak membeli produk rajungan yang diolah atau diawetkan tidak dalam kemasan kedap udara.
"Potensi pasar rajungan sangat luas, maka dari itu kami ingin terus meningkatkan produk komoditas rajungan dalam negeri," kata Agus.
Agus berharap, komoditas rajungan mampu memberikan kontribusi besar terhadap target ekspor produk perikanan 2020 sebesar USD 6,47 milyar. Untuk itu dia mengandalkan produk rajungan untuk memenuhi target ekspor produk perikanan.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Tingkatkan Mutu Rajungan
Saat ini, pihaknya akan terus berupaya meningkatkan produktifitas termasuk mutu produk rajungan. Beberapa upaya yang telah dilakukan diantaranya, pembinaan mutu bagi supplier, pembinaan mutu bagi UPI skala menengah besar, dan peningkatan kinerja UPI skala mikro besar dalam pengelolaan lingkungan.
"Upaya pemerintah dalam hal ini Direktorat Jenderal PDSPKP-KKP untuk memastikan terpenuhinya kebutuhan bahan baku UPI di dalam negeri dan industri pengolahan ikan yang bermutu sesuai SNI”, kata Agus.
Agus berharap kegiatan pembinaan tersebut dapat meningkatkan sistem jaminan mutu pada tingkat nelayan, pengumpul, dan pemasok bahan baku. Pencatatan rinci dalam proses pengumpulan hingga pengolahan bahan baku juga diharapkan bisa memberi kepercayaan bagi konsumen.
"Bahan baku yang diperoleh dan diproses berasal dari budidaya dan wilayah perairan tangkap yang aman dan tidak tercemar," kata Agus.
Advertisement