PPATK Mulai Telusuri Aliran Dana di PT Asabri

Terjadi penurunan aset PT Asabri (Persero) dalam satu tahun terakhir. Jumlahnya, mencapai Rp 17 triliun.

oleh Liputan6.com diperbarui 21 Jan 2020, 14:26 WIB
Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin (Foto: Fiki/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Kiagus Ahmad Badaruddin mengatakan pihaknya sudah mendapatkan permintaan untuk menelusuri aliran dana terkait dugaan korupsi di PT Asabri. Diketahui perusahaan asuransi tersebut mengalami penurunan aset sekitar Rp 17,6 triliun.

"Belum-belum. Jadi memang ada permintaan tapi belum selesai ya untuk kasusnya Asabri," kata Kiagus di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Selasa (21/1/2020).

Namun, kata Kiagus, PPATK belum dapat mengungkap hasilnya, sebab hingga saat ini timnya sedang menelusuri.

"Belum-belum. Kasus Asabri belum selesai," ucap Kiagus.

Sebelumnya Menteri Pertahanan Prabowo Subianto membentuk tim investigasi untuk menelusuri kasus tersebut.

"Asabri sudah kami bentuk tim investigasi," ujar Prabowo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/1/2020).

Dari laporan ditemukan bahwa perusahaan asuransi tersebut mengalami penurunan aset Rp 17,6 triliun dalam satu tahun.

 

Saksikan video di bawah ini:


Penurunan Aset

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD mengungkapkan, terjadi penurunan aset PT Asabri (Persero) dalam satu tahun terakhir. Jumlahnya, kata Mahfud, mencapai Rp 17 triliun.

Mahfud berharap, dengan adanya temuan tersebut, aparat penegak hukum bisa mengusut dan mencari tahu penyebab aset milik PT Asabri menurun.

"Tetapi dugaan atau fakta, menurunnya aset sekitar Rp 17,4 triliun atau antara 16-17 triliun. Tapi yang saya peroleh Rp 17,6 triliun itu tentu harus diperiksa. Itu aja," ungkap Mahfud di Hotel Saripan Pasific, Jakarta, Sabtu 18 Januari 2020.

Mahfud pun menjelaskan, para prajurit tidak perlu resah terkait hal tersebut. Sebab, uang yang saat ini ada di PT Asabri dapat memenuhi kebutuhan para prajurit.

"Sehingga likuiditasnya masih menjamin mereka dibayar sesuai dengan waktu," kata Mahfud.

Reporter: Intan Umbari Prihatin

Sumber: Merdeka

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya