Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono (kedua kanan) dan Wadirtipid Narkoba Bareskrim Polri Kombes Krisno Halomon Siregar (kedua kiri) menunjukkan barang bukti kasus narkoba jaringan Malaysia-Riau-Jakarta di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (21/1/2020). (Liputan6.com/FaizalFanani)
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono (tengah) bersama Wadirtipid Narkoba Bareskrim Polri Kombes Krisno Halomon Siregar (kiri) menunjukkan barang bukti kasus narkoba jaringan Malaysia-Riau-Jakarta di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (21/1/2020). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono menunjukkan barang bukti kasus narkoba jaringan Malaysia-Riau-Jakarta di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (21/1/2020). Sebanyak 70 kilogram sabu yang disembunyikan menggunakan tumpukan ikan asin berhasil disita. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono (kanan) berbicara dengan tersangka kasus narkoba jaringan Malaysia-Riau-Jakarta di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (21/1/2020). Sebanyak 70 kilogram sabu yang disembunyikan menggunakan tumpukan ikan asin disita. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Barang bukti dan tersangka dihadirkan dalam konferensi pers kasus narkoba jaringan Malaysia-Riau-Jakarta di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (21/1/2020). Dua tersangka dibekuk serta 70 kilogram sabu yang disembunyikan menggunakan tumpukan ikan asin disita. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Barang bukti dihadirkan dalam konferensi pers kasus narkoba jaringan Malaysia-Riau-Jakarta di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (21/1/2020). Sebanyak 70 kilogram sabu yang disembunyikan menggunakan tumpukan ikan asin berhasil disita. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Tersangka tertunduk saat dihadirkan dalam konferensi pers kasus narkoba jaringan Malaysia-Riau-Jakarta di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (21/1/2020). Polisi membekuk dua tersangka serta menyita 70 kilogram sabu yang disembunyikan menggunakan tumpukan ikan asin. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Tersangka tertunduk saat dihadirkan dalam konferensi pers kasus narkoba jaringan Malaysia-Riau-Jakarta di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (21/1/2020). Polisi membekuk dua tersangka serta menyita 70 kilogram sabu yang disembunyikan menggunakan tumpukan ikan asin. (Liputan6.com/Faizal Fanani)