FOTO: Rencana Skema Upah Pekerja

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian akan mengatur upah minimum pekerja dan rencana skema upah per jam dalam Draf RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja.

oleh Arnaz Sofian diperbarui 21 Jan 2020, 16:30 WIB
Rencana Skema Upah Pekerja
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian akan mengatur upah minimum pekerja dan rencana skema upah per jam dalam Draf RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja.
Pekerja menyelesaikan pembangunan gedung tingkat di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Selasa (21/1/2020). Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian akan mengatur upah minimum pekerja dan rencana skema upah per jam dalam Draf RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja. (merdeka.com/Iqbal Nugroho)
Pekerja menyelesaikan pembangunan gedung tingkat di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Selasa (21/1/2020). Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian akan mengatur upah minimum pekerja dan rencana skema upah per jam dalam Draf RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja. (merdeka.com/Iqbal Nugroho)
Pekerja menyelesaikan pembangunan gedung tingkat di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Selasa (21/1/2020). Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian akan mengatur upah minimum pekerja dan rencana skema upah per jam dalam Draf RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja. (merdeka.com/Iqbal Nugroho)
Pekerja menyelesaikan pembangunan gedung tingkat di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Selasa (21/1/2020). Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian akan mengatur upah minimum pekerja dan rencana skema upah per jam dalam Draf RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja. (merdeka.com/Iqbal Nugroho)
Pekerja menyelesaikan pembangunan gedung tingkat di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Selasa (21/1/2020). Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian akan mengatur upah minimum pekerja dan rencana skema upah per jam dalam Draf RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja. (merdeka.com/Iqbal Nugroho)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya