Mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan (tengah) tersenyum usai menjalani pemeriksaan penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Selasa, (21/1/2020). Wahyu Setiawan diperiksa sebagai tersangka terkait kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji penetapan anggota DPR Terpilih 2019-2024. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan dikawal petugas usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Selasa, (21/1/2020). Wahyu Setiawan diperiksa sebagai tersangka terkait kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji penetapan anggota DPR Terpilih 2019-2024. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan dikawal petugas usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Selasa, (21/1/2020). Wahyu Setiawan diperiksa sebagai tersangka terkait kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji penetapan anggota DPR Terpilih 2019-2024. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan (kiri) usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Selasa, (21/1/2020). Wahyu Setiawan diperiksa sebagai tersangka terkait kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji penetapan anggota DPR Terpilih 2019-2024. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan (tengah) usai menjalani pemeriksaan penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Selasa, (21/1/2020). Wahyu Setiawan diperiksa sebagai tersangka terkait kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji penetapan anggota DPR Terpilih 2019-2024. (merdeka.com/Dwi Narwoko)