Liputan6.com, Jakarta Kementerian Pertanian (Kementan) memberikan apresiasinya kepada daerah untuk peduli pencegahan alih fungsi lahan pertanian, salah satunya Kalimantan Barat (Kalbar). Peningkatan produksi komoditas dan bertambahnya luas tambah tanam (LTT) merupakan misi pertanian yang disasar provinsi Kalbar.
Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Sarwo Edhy menyampaikan, Pihaknya akan terus berupaya melawan usaha mengubah alih fungsi lahan. Dirinya meminta agar perlawanan pada alih fungsi lahan dilakukan secara sinergi dengan pro-aktifnya peranan pemerintah daerah melakukan pencegahan optimal.
Advertisement
"Mengalihkan fungsi lahan pertanian untuk kepentingan lainnya akan berdampak pada sisi negatif terhadap ketahanan pangan Indonesia. Selain itu, juga bakal membuat kesejahteraan petani menurun," ujar Sarwo Edhy, Selasa (21/1).
Dalam upaya pengendalian alih fungsi lahan, Kementan juga melakukan mengawalan verifikasi serta sinkronisasi lahan sawah dan penetapan peta lahan sawah yang dilindungi. Kementan juga terlibat dalam pengawalan pengintegrasian lahan sawah yang dilindungi untuk ditetapkan menjadi Lahan Pertanian dan Pangan Berkelanjutan (LP2B) di dalam Perda RTRW Provinsi/Kabupaten/Kota.
"Dengan demikian, UU 41/2009, Nomor 59 Tahun 2019 dan Peraturan turunannya dapat dilaksanakan lebih optimal," kata Sarwo Edhy.
Sementara, Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji menyatakan, menjaga keberlanjutan lahan pertanian, bahkan jika mampu menambah areal lagi, merupakan program penting.
"Kalimantan Barat saat ini ingin memamerkan kekayaan produksi komoditas pertaniannya yang bisa memasok kebutuhan nasional. Kalau lahannya dialihfungsikan, cita-cita itu sulit dicapai," ujar Sutarmidji.
Sutarmidji mengungkapkan, dirinya selalu mengingatkan jajarannya agar tak "bermain-main" dengan kepentingan pelaku alih fungsi lahan pertanian.
"Saya terapkan sanksi tegas kepada yang tidak mematuhi ketentuan alih fungsi lahan. Kebutuhan pangan adalah utama. Jangan sampai digerus akibat alih fungsi lahan pertanian," tegas Sutarmidji.
Sutarmidji juga mengapresiasi kebijakan pemerintah pusat yang juga tegas menjaga tidak terjadinya alih fungsi lahan pertanian melalui regulasi yang telah ada. Menurutnya, tinggal kebijakan daerah saja yang harus turut mendukungnya.
"Regulasi yang ada akan tidak maksimal fungsinya bila daerah tidak mendukungnya. Kita harus sama menyepakati pentingnya pencegahan alih fungsi lahan pertanian," pungkasnya.
(*)