Buruh Tolak RUU Omnibus Law, Mahfud Md: Mana Ada UU Langsung Jadi

Ribuan buruh dari berbagai elemen dan serikat pekerja di Kota Tangerang menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja.

oleh Liputan6.com diperbarui 22 Jan 2020, 11:28 WIB
Menko Polhukam Mahfud Md. (merdeka.com/Dwi Narwoko)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md meminta kepada para buruh agar tidak khawatir dengan adanya Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law. Dia juga membuka pintu kepada mereka agar menyuarkan suara mereka.

"Ya biasa saja, mana ada UU yang langsung jadi, kan pasti ada yang protes ada yang setuju ada yang tidak. Dibahas saja di DPR enggak apa-apa," kata Mahfud Md di Hotel Shang Rila, Jakarta Selatan, Rabu (22/1/2020).

Menurut dia, para buruh berhak memiliki pandangan berbeda, pemerintah siap akan menjelaskan secara rinci mengenai RUU Omnibus Law. Lalu jika mereka memiliki pandangan berbeda, bisa disampaikan para dewan.

"Kalau dia tak mengerti kita jelaskan, kalau dia tak mengerti ya sampaikan ke DPR pasti diakomodasi," kata Mahfud.

Sebelumnya, ribuan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mendatangi DPR RI untuk menyampaikan penolakannya terhadap Omnibus Law dan kenaikan iuran BPJS Kesehatan, Senin 20 Januari 2020.

Tidak hanya di Jakarta, gerakan penolakan, serentak juga dilakukan di berbagai provinsi lain di Indonesia. Misalnya Aceh, Bengkulu, Riau, Kepulauan Riau, Sumatera Utara, Lampung, Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Gorontalo.

Presiden KSPI yang juga Presiden Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Said Iqbal mengatakan, pada dasarnya kaum buruh setuju dengan investasi. Namun demikian, kaum buruh dipastikan akan melakukan perlawanan, jika demi investasi kesejahteraan dan masa depan kaum buruh dikorbankan.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Buruh Tangerang Demo Hari Ini

Ribuan buruh dari berbagai elemen melakukan longmarch menuju depan Istana Negara, Jakarta, Kamis (29/9). Dalam aksinya mereka menolak Tax Amnesty serta menaikan upah minumum provinsi (UMP) sebesar Rp650 ribu per bulan. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Ribuan buruh dari berbagai elemen dan serikat pekerja di Kota Tangerang, akan berunjuk rasa di depan plaza Pusat Pemerintahan Kota Tangerang. Aksi ini sebagai bentuk penolakan mereka terhadap Rancangan Undang-undang Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja.

Lebih kurang 5.000 buruh akan turun ke jalan siang nanti. "Kami sampaikan maaf kepada masyarakat karena demo," ujar Ketua DPD KSPSI Provinsi Banten, Dedi Sudarajat, Rabu (22/1/2020).

"Hampir semua karyawan akan ikut total demo ini. Jadi, kami menolak Omnibus Law Ketenagakerjaan karena sistem ini menghancurkan kesejahteraan buruh," sambungnya.

Menurutnya, para buruh akan bergerak dari sejumlah titik. Bahkan akan ada long march atau konvoi kendaraan.

Konvoi buruh dimulai dari wilayah barat dan timur Tangerang, dengan titik temu massa di bilangan Tanah Tinggi untuk bersama-sama menuju Gedung DPRD Kota Tangerang di kawasan Puspemkot Tangerang.

"Mulai pukul 6 pagi, satgas serikat pekerja mulai menduduki semua pintu kawasan industri di Kota Tangerang," tutur Dedi.

Dedi menambahkan, aksi unjuk sudah diberitahukan ke kepolisian beberapa hari lalu.

"Jadi, jika polisi membubarkan, jelas kami akan melawan," kata dia.

 

Reporter: Intan Umbari Prihatin

Sumber: Merdeka

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya