Polisi Sebut Anggota Keluarga Cendana Penuhi Panggilan Terkait Dugaan Kasus MeMiles

Salah satu anggota Keluarga Cendana, berinisial AHS yang diduga terlibat dalam kasus dugaan investasi bodong aplikasi MeMiles, memenuhi panggilan Polda Jatim

oleh Dian Kurniawan diperbarui 22 Jan 2020, 12:36 WIB
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko. (Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Liputan6.com, Surabaya - Salah satu anggota Keluarga Cendana, berinisial AHS yang diduga terlibat dalam kasus dugaan investasi bodong aplikasi MeMiles, memenuhi panggilan penyidik Polda Jatim, Rabu (22/1/2020). 

AHS datang di Mapolda Jatim, sekitar pukul 10.25 WIB. Kedatangannya tersebut dilakukan diam-diam, dan tanpa sepengatahuan awak media. 

Salah satu petugas kepolisian yang enggan disebutkan namanya, mengatakan, AHS masuk melalui pintu atau jalur yang ada di Gedung Tribrata. Ia kemudian langsung menuju ruang penyidik di gedung Ditreskrimsus Polda Jatim. 

Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Jatim Komisaris Besar Trunoyudo Wisnu Andiko mengaku masih belum mengetahui melalui jalur mana AHS masuk ke ruang penyidik. 

"Sudah hadir, saya cek dulu ya," tutur Trunoyudo di depan gedung Ditreskrimsus Polda Jatim. 

Sementara itu, Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan membenarkan AHS telah memenuhi panggilan penyidik terkait MeMiles pada Rabu pekan ini.

Namun, dua orang anggota keluarga Cendana lainnya yang juga dipanggil, yakni Istri AHS, FFC dan anggota keluarga lainnya IAR berhalangan hadir lantaran sakit. 

"Pihak istrinya dan ibunya berhalangan, sakit, jadi mungkin minggu depan untuk datang Senin dijadwalkan dari pengacaranya," kata Luki.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini


Polda Jatim Kembali Sita Aset Rp 4 Miliar Aset MeMiles

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko. (Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Sebelumnya, Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) telah menyita aset terkait kasus MeMiles sebanyak Rp 128 miliar dari omzet keseluruhan Rp 761 miliar. Terbaru, Polda Jatim sita aset Rp 4,1 miliar dari investasi bodong MeMiles.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim menyita Rp 4,1 miliar yang didapat dari tiga rekening berbeda milik dua tersangka yakni Direktur PT Kam and Kam berinisial KT dan motivator berinisial ML terkait MeMiles.

“Telah diselamatkan kembali Rp 4,1 miliar yang sumbernya dari tiga rekening. Tiga rekening ini terkait dengan dua tersangka yang ada,” ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko di Mapolda Jatim, Surabaya, Selasa (21/1/2020), seperti dikutip dari Antara.

Polisi menduga uang Rp 4,1 ini akan diselewengkan oleh Direktur PT Kam and Kam. Lantaran dalam temuan uang itu tidak disimpan di rekening perusahaan, tetapi rekening pribadi.

"Ini sudah ada pengalihan rekening inti perusahaan PT Kam and Kam. Ini sudah keluar dari jalurnya, maka kami lakukan penyelamatan terkait aset tersebut terkait dua tersangka yang sudah ditetapkan oleh penyidik,” kata dia.

Total aset yang disita Polda Jatim menjadi Rp 128 miliar dari Rp 761 miliar omzet keseluruhan. Hal itu usai penyitaan aset sebesar Rp 4,1 miliar dari MeMiles.

"Aset awal yang disita Rp 122 miliar, kemudian bertambah Rp 2 miliar. Saat ini Rp 4,1 miliar dari tiga rekening menjadi Rp 128 miliar lebih yang diselamatkan dalam bentuk uang tunai,” kata dia.

Trunoyudo menuturkan, ke depan polisi akan terus menelusuri rekening yang sudah disitanya, karena total ada tujuh rekening. Saat ini, baru tiga yang ditelusuri dan terbukti ada penyelewengan uang investasi.

“Dari tujuh rekening yang sebelumnya sudah diblokir. Ini tiga rekening yang sudah dilakukan penyelamatan aset. Masih ada empat lagi,” kata dia.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya