Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, mengatakan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) tidak boleh kalah saing dengan produk luar negeri di pasar dalam negeri.
"Dari dalam negeri pun kan kita malas bersaing dengan produk asing, yang bisa dengan mudah masuk melalui e-commerce, Nah, karena itu standarnya itu harus langsung di upgrade standarnya itu ke pasar global. Jadi penting perbaikan kewirausahaannya mulai dari skala bisnisnya termasuk daya saing produk," kata Teten dalam Acara UMKM naik kelas di Tahun 2020, di Kementerian Koperasi dan UKM, Jakarta, Rabu (22/1/2020).
Advertisement
Selain UMKM diharapkan bisa menguasai pasar dalam negeri, Kemenkop berupaya memberikan kemudahan bagi pelaku UMKM untuk melakukan ekspor. Seperti dilakukannya pendampingan, perbaikan kualitas produk UMKM agar bisa bersaing.
Selanjutnya, ia menegaskan kembali bahwa definisi UMKM naik kelas itu bukan berarti melahirkan konglomerasi baru tapi lebih pada konsep keadilan ekonomi.
"Jadi UMKM naik kelas itu sebenarnya kan kita harapkan out put-nya ada pertumbuhan jumlah wirausaha di Indonesia, sekarang ini kan baru di bawah 1 persen," jelasnya.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Perbandingan dengan Negara Maju
Jika dibandingkan dengan pertumbuhan UMKM di negara maju, indeks pengusaha selalu minimum 2 persen. Sedangkan Indonesia masih di bawah 1 persen.
"Karena itu memang Pak presiden, menugasi saya untuk mendorong UMKM naik kelas," ungkapnya.
Oleh karena itu presiden, juga sudah memberikan kesempatan bagi pelaku UMKM ikut berpartisipasi, dalam pembangunan infrastruktur pemerintah, pengadaan pemerintah.
"Nah ini yang sekarang kita mau coba terjemahkan, bagaimana pelaku usaha kecil dan menengah itu naik kelas, omsetnya naik yang tadinya tidak bisa ekspor menjadi bisa ekspor," pungkasnya.
Advertisement