Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, mengatakan akan lakukan Kerjasama dengan Pemerintah daerah terkait pendataan pelaku UMKM yang membutuhkan gas melon.
"Kami nanti terutama di sektor mikro akan coba mendata by name by address, kepala dinas Koperasi dan UMKM di daerah mendata sektor mikro yang usahanya di kuliner," kata Teten dalam Acara UMKM naik kelas di Tahun 2020, di Kementerian Koperasi dan UKM, Jakarta, Rabu (22/1/2020).
Supaya pelaku UMKM yang telah didata nanti, akan dimasukkan ke dalam daftar yang layak untuk mendapatkan subsidi.
Baca Juga
Advertisement
Jika dilihat dari data yang dimiliki Badan Pusat Statistik (BPS), terdapat 63 juta pelaku mikro, yang menurutnya, ketika pola subsidi gas melon diubah menjadi mahal, akan berimbas parah pada pelaku UMKM dibidang kuliner.
"Memungkinkan yang akan terpukul itu kalau usahanya di kuliner, goreng pisang, martabak, baso, tukang bubur, pastikan banyak banget, nah ini kita sedang coba data, kan data itu ada di pemerintah daerah," jelasnya.
Untuk selanjutnya, menteri Teten akan membicarakan kembali dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), terkait pola subsidi gas yang dirubah, untuk membantu UMKM agar tetap memperoleh gas melon.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Pola Subsidi Gas
Dalam satu sisi ia menyetujui adanya perubahan pola subsidi gas, karena memang banyak penyimpangan yang dilakukan dilapangan, seperti orang yang mampu tapi tetap membeli gas yang disubsidi, namun ia juga mengkhawatirkan dampak yang akan dialami oleh pelaku UMKM jika harga gas melon melambung.
"Sekarang subsidinya kan ke harga dalam bentuk gas melon, kalau yang mampu mah jangan beli, itu namanya subsidikan," ungkapnya.
Saat ini pun, ia masih belum tahu pola subsidinya seperti apa dan bagaimana, terkait penanganan terhadap pelaku UMKM yang dilakukan pemerintah.
"Nah kita belum tahu pola subsidi nya seperti apa, apakah di transfer uangnya ke yang bersangkutan (pelaku UMKM) by name by address, atau dikasih voucher supaya dia bisa membeli gas dengan harga tertentu," pungkasnya.
Advertisement
Subsidi Dibatasi, Elpiji 3 Kg Bakal Ikuti Harga Pasar
Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan, jika penyaluran subsidi Elpiji tertutup diterapkan, maka harga Elpiji 3 Kilogram (Kg) akan mengikuti harga pasar.
Pelaksana tugas Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Djoko Siswanto mengatakan, dengan diterapkannya penyaluran subsidi tertutup maka subsidi tidak lagi pada setiap tabung Elpiji, tetapi pada setiap orang yang menerimanya.
"Penerapan subsidi Elpiji tertutup tidak lagi pada barang, tapi tepat sasaran," kata Djoko, di Kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (14/1/2020).
Menurut Djoko, harga Elpiji 3 Kg yang saat ini murah karena disubsidi per tabung, nantinya akan mengikuti harga pasar jika penyaluran subsidi Elpiji diterapkan. Namun, masyarakat yang masuk dalam kategori miskin tetap mendapat subsidi ketika hendak mengisi Elpiji.
Subsidi tersebut akan disalurkan langsung ke penyalur Elpiji, melalui media yang digunakan sebagai identitas pihak yang berhak mendapat subsidi Elpiji.
"Dari barcode nanti bisa diketahui apakah layak menerima atau tidak, nanti dari bank mentransfer subsidinya," tutur Djoko.
Rencananya, penerapan penyaluran subsidi Elpiji tertutup akan diterapkan pada pertengahan 2020 setelah pemerintah menetapkan mekanisme penyaluran subsidi Elpiji tertutup.
"Metode seperti apa kita bahas, kita putuskan tahun ini, mudah-mudahan pertengahan tahun ini," tandasnya.