Mendagri Tito Karnavian Dukung Pendataan Keluarga Tahun 2020

Mendagri Tito Karnavian mendukung terlaksananya Pendataan Keluarga tahun 2020.

oleh Fitri Haryanti Harsono diperbarui 23 Jan 2020, 08:00 WIB
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mendukung Pendataan Keluarga Tahun 2020 saat menerima audiensi Kepala BKKBN Hasto Wardoyo di Gedung A Kantor Kementerian Dalam Negeri Jalan Merdeka Utara, Jakarta, Selasa (21/1/2020). (Dok Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional/BKKBN)

Liputan6.com, Jakarta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mendukung Pendataan Keluarga 2020 (PK2020) dan persiapan Prolegnas Rancangan Undang-undang Sistem Kependudukan dan Keluarga Nasional.

Dalam pelaksanaan Pendataan Keluarga (PK) 2020 berarti Data Penduduk Berbasis NIK siap digunakan. Hal ini mendukung Pendataan Keluarga (PK) yang dilakukan setiap 5 tahun sekali oleh pemerintah pusat dan daerah bersama masyarakat secara serentak.

Perbincangan program tersebut dilakukan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Hasto Wardoyo saat audiensi dengan Tito Karnavian di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, kemarin (21/1/2020). 

Adanya pendataan tersebut sesuai amanat Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 dan Peraturan Pemerintah No 87 Tahun 2014 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Keluarga Berencana dan Sistem Informasi Keluarga.

“Masalah kependudukan adalah permasalahan jangka panjang. Negara-negara maju tidak lagi mengedepankan jumlah atau kuantitas anak, tapi lebih pada kualitas anak dan keluarga sehingga negara-negara tersebut saat ini mengalami ageing population," tegas Mendagri Tito Karnavian melalui keterangan resmi kepada Health Liputan6.com, Rabu (22/1/2020).

"Di Indonesia, masih banyak keluarga memiliki jumlah anak yang banyak. Oleh karena itu, BKKBN harus memperkuat kelembagaan dan program-programnya kembali.”

Simak Video Menarik Berikut Ini:


Perlu Basis Data Keluarga

Perlunya basis data keluarga. | unsplash.com/@irinamurza

Kepala BKKBN Hasto Wardoyo menyampaikan, Pendataan Keluarga (PK) menjadi sesuatu yang penting bagi pemerintah untuk membuat basis data keluarga Indonesia bagi Program Kependudukan, Keluarga Berencana, dan Pembangunan Keluarga (KKBPK) di Indonesia.

"PK menghasilkan data keluarga dan individu by name by address, yang menjadi sasaran intervensi program. Ini dapat ditelusuri dari tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa, sampai tingkat RW/RT bahkan keluarga sebagai unit analisis terkecil,” jelasnya.

Sebelumnya, hasil Pendataan Keluarga tahun 2015 tersimpan dalam Basis data Keluarga Indonesia (BDKI) dan dimutakhirkan setiap tahunnya. Hingga pada Desember 2019 terkumpul 64.046.907 kepala keluarga.

"Untuk terselenggaranya Pendataan Keluarga 2020 di setiap tingkatan wilayah, kami memerlukan dukungan kembali berupa Surat Edaran Menteri Dalam Negeri kepada Gubernur dan Bupati serta Walikota tentang Pelaksanaan PK 2020 dan juga statement point," Hasto menerangkan.

Audiensi dalam rangka upaya BKKBN mendapatkan dukungan Kementerian Dalam Negeri terkait Pendataan Keluarga 2020 (PK2020) dan persiapan Prolegnas Rancangan Undang-undang Sistem Kependudukan dan Keluarga Nasional dihadiri jajaran BKKBN, yaitu Sekretaris Utama Nofrijal, Deputi Bidang Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi Dwi Listyawardani, Deputi Bidang Keluarga Sejahtera dan Pemberdayaan Keluarga M Yani, Deputi Bidang Pelatihan, Penelitian dan Pengembangan Rizal Damanik.  

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya