FOTO: Lengkapi Berkas, KPK Periksa Tersangka Suap Proyek Jalan di Kaltim

KPK memeriksa Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) XII Balikpapan Andi Tejo Sukmono sebagai tersangka untuk melengkapai berkas terkait dugaan kasus suap pengadaan proyek jalan di Provinsi Kalimantan Timur tahun 2018-2019.

oleh Arnaz Sofian diperbarui 22 Jan 2020, 13:35 WIB
FOTO: Lengkapi Berkas, KPK Periksa Tersangka Suap Proyek Jalan di Kaltim
KPK memeriksa Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) XII Balikpapan Andi Tejo Sukmono sebagai tersangka untuk melengkapai berkas terkait dugaan kasus suap pengadaan proyek jalan di Provinsi Kalimantan Timur tahun 2018-2019.
PPK di Satuan Kerja PJN XII Balikpapan Andi Tejo Sukmono (kanan) usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (22/1/2020). Andi diperiksa sebagai tersangka untuk melengkapi berkas dugaan suap pengadaan proyek jalan di Provinsi Kalimantan Timur tahun 2018-2019. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
PPK di Satuan Kerja PJN XII Balikpapan Andi Tejo Sukmono (kanan) usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (22/1/2020). Andi diperiksa sebagai tersangka untuk melengkapi berkas dugaan suap pengadaan proyek jalan di Provinsi Kalimantan Timur tahun 2018-2019. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
PPK di Satuan Kerja PJN XII Balikpapan Andi Tejo Sukmono usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (22/1/2020). Andi diperiksa sebagai tersangka untuk melengkapi berkas dugaan suap pengadaan proyek jalan di Provinsi Kalimantan Timur tahun 2018-2019. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
PPK di Satuan Kerja PJN XII Balikpapan Andi Tejo Sukmono (kanan) usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (22/1/2020). Andi diperiksa sebagai tersangka untuk melengkapi berkas dugaan suap pengadaan proyek jalan di Provinsi Kalimantan Timur tahun 2018-2019. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
PPK di Satuan Kerja PJN XII Balikpapan Andi Tejo Sukmono (kanan) usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (22/1/2020). Andi diperiksa sebagai tersangka untuk melengkapi berkas dugaan suap pengadaan proyek jalan di Provinsi Kalimantan Timur tahun 2018-2019. (merdeka.com/Dwi Narwoko)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya