PPK di Satuan Kerja PJN XII Balikpapan Andi Tejo Sukmono (kanan) usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (22/1/2020). Andi diperiksa sebagai tersangka untuk melengkapi berkas dugaan suap pengadaan proyek jalan di Provinsi Kalimantan Timur tahun 2018-2019. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
PPK di Satuan Kerja PJN XII Balikpapan Andi Tejo Sukmono (kanan) usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (22/1/2020). Andi diperiksa sebagai tersangka untuk melengkapi berkas dugaan suap pengadaan proyek jalan di Provinsi Kalimantan Timur tahun 2018-2019. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
PPK di Satuan Kerja PJN XII Balikpapan Andi Tejo Sukmono usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (22/1/2020). Andi diperiksa sebagai tersangka untuk melengkapi berkas dugaan suap pengadaan proyek jalan di Provinsi Kalimantan Timur tahun 2018-2019. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
PPK di Satuan Kerja PJN XII Balikpapan Andi Tejo Sukmono (kanan) usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (22/1/2020). Andi diperiksa sebagai tersangka untuk melengkapi berkas dugaan suap pengadaan proyek jalan di Provinsi Kalimantan Timur tahun 2018-2019. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
PPK di Satuan Kerja PJN XII Balikpapan Andi Tejo Sukmono (kanan) usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (22/1/2020). Andi diperiksa sebagai tersangka untuk melengkapi berkas dugaan suap pengadaan proyek jalan di Provinsi Kalimantan Timur tahun 2018-2019. (merdeka.com/Dwi Narwoko)