Liputan6.com, Padang - Kepolisian Sektor Lubuk Begalung, Padang, Sumatera Barat menangkap seorang pria pelaku pembacokan pasangan suami istri yang merupakan tetangganya sendiri pada Selasa, 21 Januari 2020.
"Setelah menerima informasi dari masyarakat, kami langsung mengamankan pelaku serta lokasi kejadian sekitar pukul 07.00 WIB," kata Kapolsek Lubuk Begalung AKP Andi Parningotan Lorenadi Padang, dikutip dari Antara.
Baca Juga
Advertisement
Usai diamankan, pelaku yang diketahui bernama Anton Setiawan (37) langsung diperiksa, hingga akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.
Peristiwa pembacokan tersebut terjadi di Bandes Batu Kasek, Kelurahan Pengambiran Ampalu Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung.
Peristiwa terjadi sekitar pukul 06.00 WIB, ketika pelaku mendatangi rumah korban dengan senjata tajam mirip parang.
Korban adalah Fery Giawa (46), dan istrinya Nova Risna Dewi (41), saat ini keduanya masih dirawat di rumah sakit karena mengalami luka berat.
Korban Fery mengalami luka pada bagian kepala dan dada, sedangkan istrinya mengalami luka robek pada bagian telinga serta tangan.
Ditengarai hal yang memicu pelaku hingga tega membacok tetangganya tersebut karena tak terima dikentuti oleh korban Feri.
Sekitar seminggu yang lalu adalah kedua kalinya pelaku mengaku dikentuti oleh korban. Karena merasa kesal akhirnya pelaku mendatangi rumah korban pada Selasa pagi, dan langsung melayangkan senjata tajam kepada korban Feri.
Istri korban yang mengetahui peristiwa itu mencoba untuk melerai, tetapi ia juga menjadi sasaran pelaku.
"Kesal karena dikentuti itu baru sebatas pengakuan tersangka, untuk penyebab dan motif pastinya masih terus kami dalami," katanya.
Polisi mengatakan pihaknya juga memantau kondisi korban yang masih dirawat di dua rumah sakit berbeda.
Akhmad Mundzirul Awwal/PNJ.