Modifikasi Rem Mengubah Bus Menjadi Maut

Direktur Ditlantas Polda Jabar Komisaris Besar Eddy Djunaedi mengatakan, penyebab kecelakaan bus dikarenakan sistem pengereman yang telah dimodifikasi.

oleh Huyogo Simbolon diperbarui 23 Jan 2020, 10:00 WIB
Direktur Ditlantas Polda Jabar Komisaris Besar Eddy Djunaedi memberikan keterangan terkait penyebab kecelakaan bus di Subang kepada wartawan di Mapolda Jabar, Selasa (22/1/2020).

Liputan6.com, Bandung Kepolisian Daerah Jawa Barat melalui Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) mengungkap penyebab tergulingnya bus pariwisata PO Purnamasari di Subang, Jawa Barat. Direktur Ditlantas Polda Jabar Komisaris Besar Eddy Djunaedi mengatakan, penyebab kecelakaan bus dikarenakan sistem pengereman yang telah dimodifikasi.

"Modifikasi tersebut dilakukan pada katup pengisian empat jalur untuk angin. Komponen tersebut seharusnya terbuat dari pipa besi, namun dimodifikasi menggunakan selang berbahan karet dan tidak dilengkapi alat pengunci," kata Eddy di Mapolda Jabar, Selasa (22/1/2020).

Eddy juga menjelaskan pengganti alat pengunci tersebut pada bagian katup jalur angin pengereman diganti menggunakan karet ban dalam bekas.

Untuk mendalami temuan tersebut, Eddy menyatakan pihaknya akan memanggil mekanik yang memodifikasi fungsi rem bus.

Sementara dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan barang bukti diperkirakan kecepatan awal bus maut tersebut dalam keadaan 80 KM/jam.

"Lalu pada saat titik bentur berhenti pada kecepatan 51,5 KM/jam. Selain itu tidak ditemukan jejak pengereman di TKP sepanjang 150 meter," ucap Eddy.

Bus pariwisata PO Purnamasari mengalami kecelakaan tunggal dengan kondisi terguling pada Sabtu (18/1/2020) sekitar pukul 17.15 WIB. Bus yang membawa 59 penumpang itu terguling di turunan jalan Palasari, Kampung Nagrok, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang.

Di antara para penumpang, 54 di antaranya merupakan orang dewasa, lima anak-anak serta satu kernet dan sopir. Akibat kecelakaan maut tersebut, sopir tewas bersama delapan penumpang lainnya. Sedangkan korban luka berat 10 orang dan 20 luka ringan.


Data Dishub

Kecelakaan Bus Pariwisata PO Purnama Sari terjadi pada Sabtu (18/1/2020) pukul 17.15 WIB di jalan umum jurusan Bandung-Subang

Selain mengungkap penyebab kecelakaan, Ditlantas Polda Jabar juga telah memintai keterangan petugas penguji kelaikan kendaraan dari Dishub Majalengka yang mengesahkan bus pariwisata bernomor polisi E 7508 W tersebut.

"Bus tersebut buatan 2005. Pemilik pertama bus tersebut adalah PO Safari, dibeli oleh Vilga Vilgiawan, pemilik PO Guvilli. Kemudian dijual lagi kepada Fadli A pemilik PO Purnamasari," kata Eddy.

Diketahui pula dari hasil pemeriksaan bus terdapat perbedaan warna kendaraan.

Simak video pilihan di bawah ini:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya