Kepala Dinas Perdagangan nonaktif Kabupaten Lampung Utara Wanhendri (tengah) usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (22/1/2020). Wanhendri diperiksa sebagai tersangka terkait dugaan suap proyek di Dinas PUPR dan Dinas Perdagangan Kabupaten Lampung Utara. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Kepala Dinas Perdagangan nonaktif Kabupaten Lampung Utara Wanhendri (kiri) usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (22/1/2020). Wanhendri diperiksa sebagai tersangka terkait dugaan suap proyek di Dinas PUPR dan Dinas Perdagangan Kabupaten Lampung Utara. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Kepala Dinas Perdagangan nonaktif Kabupaten Lampung Utara Wanhendri usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (22/1/2020). Wanhendri diperiksa sebagai tersangka terkait dugaan suap proyek di Dinas PUPR dan Dinas Perdagangan Kabupaten Lampung Utara. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Kepala Dinas Perdagangan nonaktif Kabupaten Lampung Utara Wanhendri (tengah) usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (22/1/2020). Wanhendri diperiksa sebagai tersangka terkait dugaan suap proyek di Dinas PUPR dan Dinas Perdagangan Kabupaten Lampung Utara. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Kepala Dinas Perdagangan nonaktif Kabupaten Lampung Utara Wanhendri (tengah) usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (22/1/2020). Wanhendri diperiksa sebagai tersangka terkait dugaan suap proyek di Dinas PUPR dan Dinas Perdagangan Kabupaten Lampung Utara. (merdeka.com/Dwi Narwoko)