Kontraktor, Muhammad Yamin Kahar memakai rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (22/01/2020). Yamin Kahar resmi ditahan untuk mempermudah pemeriksaan terkait suap proyek Jembatan dan pembangunan Masjid Solok senilai Rp 69,8 miliar. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Kontraktor, Muhammad Yamin Kahar usai menjalani pemeriksaan penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (22/01/2020). Yamin Kahar resmi ditahan untuk mempermudah pemeriksaan terkait suap proyek Jembatan dan pembangunan Masjid Solok senilai Rp 69,8 miliar. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Kontraktor, Muhammad Yamin Kahar dikawal petugas usai menjalani pemeriksaan penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (22/01/2020). Yamin Kahar resmi ditahan untuk mempermudah pemeriksaan terkait suap proyek Jembatan dan pembangunan Masjid Solok senilai Rp 69,8 miliar. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Kontraktor, Muhammad Yamin Kahar memakai rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (22/01/2020). Yamin Kahar resmi ditahan untuk mempermudah pemeriksaan terkait suap proyek Jembatan dan pembangunan Masjid Solok senilai Rp 69,8 miliar. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Kontraktor, Muhammad Yamin Kahar usai menjalani pemeriksaan penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (22/01/2020). Yamin Kahar resmi ditahan untuk mempermudah pemeriksaan terkait suap proyek Jembatan dan pembangunan Masjid Solok senilai Rp 69,8 miliar. (merdeka.com/Dwi Narwoko)