FOTO: Mantan Dirut Pelindo RJ Lino Diperiksa KPK sebagai Tersangka

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost Lino atau RJ Lino sebagai tersangka, Kamis (23/1/2020) ini.

oleh Arny Christika Putri diperbarui 23 Jan 2020, 11:16 WIB
RJ Lino Diperiksa KPK
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost Lino atau RJ Lino sebagai tersangka, Kamis (23/1/2020) ini.
Mantan Direktur Utama PT Pelindo II, Richard Joost Lino (RJ Lino) berada di ruang tunggu sebelum pemeriksaan di Gedung KPK, Kamis (23/1/2020). RJ Lino diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan tiga unit Quay Container Crane (QCC) di PT Pelindo II. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Mantan Direktur Utama PT Pelindo II, Richard Joost Lino (RJ Lino) memenuhi panggilan penyidik KPK di Jakarta, Kamis (23/1/2020). RJ Lino diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan tiga unit Quay Container Crane (QCC) di PT Pelindo II. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Mantan Direktur Utama PT Pelindo II, Richard Joost Lino (RJ Lino) berada di ruang tunggu sebelum pemeriksaan di Gedung KPK, Kamis (23/1/2020). RJ Lino diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan tiga unit Quay Container Crane (QCC) di PT Pelindo II. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Mantan Direktur Utama PT Pelindo II, Richard Joost Lino (RJ Lino) memenuhi panggilan penyidik KPK di Jakarta, Kamis (23/1/2020). RJ Lino diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan tiga unit Quay Container Crane (QCC) di PT Pelindo II. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Mantan Direktur Utama PT Pelindo II, Richard Joost Lino (kanan) berbincang sebelum menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Kamis (23/1/2020). RJ Lino diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan tiga unit Quay Container Crane (QCC) di PT Pelindo II. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Mantan Direktur Utama PT Pelindo II, Richard Joost Lino (RJ Lino) berada di ruang tunggu sebelum pemeriksaan di Gedung KPK, Kamis (23/1/2020). RJ Lino diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan tiga unit Quay Container Crane (QCC) di PT Pelindo II. (merdeka.com/Dwi Narwoko)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya