Mantan Direktur Utama PT Pelindo II, Richard Joost Lino (RJ Lino) berada di ruang tunggu sebelum pemeriksaan di Gedung KPK, Kamis (23/1/2020). RJ Lino diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan tiga unit Quay Container Crane (QCC) di PT Pelindo II. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Mantan Direktur Utama PT Pelindo II, Richard Joost Lino (RJ Lino) memenuhi panggilan penyidik KPK di Jakarta, Kamis (23/1/2020). RJ Lino diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan tiga unit Quay Container Crane (QCC) di PT Pelindo II. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Mantan Direktur Utama PT Pelindo II, Richard Joost Lino (RJ Lino) berada di ruang tunggu sebelum pemeriksaan di Gedung KPK, Kamis (23/1/2020). RJ Lino diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan tiga unit Quay Container Crane (QCC) di PT Pelindo II. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Mantan Direktur Utama PT Pelindo II, Richard Joost Lino (RJ Lino) memenuhi panggilan penyidik KPK di Jakarta, Kamis (23/1/2020). RJ Lino diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan tiga unit Quay Container Crane (QCC) di PT Pelindo II. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Mantan Direktur Utama PT Pelindo II, Richard Joost Lino (kanan) berbincang sebelum menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Kamis (23/1/2020). RJ Lino diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan tiga unit Quay Container Crane (QCC) di PT Pelindo II. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Mantan Direktur Utama PT Pelindo II, Richard Joost Lino (RJ Lino) berada di ruang tunggu sebelum pemeriksaan di Gedung KPK, Kamis (23/1/2020). RJ Lino diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan tiga unit Quay Container Crane (QCC) di PT Pelindo II. (merdeka.com/Dwi Narwoko)