Mantan terpidana kasus korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Kemenag tahun 2011 Fahd El Fouz tiba untuk menjalani pemeriksaan di Kantor KPK, Jakarta, Kamis (23/1/2020). Wasekjen Partai Golkar tersebut diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Undang Sumantri. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Wasekjen Partai Golkar, Fahd El Fouz bersiap menjalani pemeriksaan di Kantor KPK, Jakarta, Kamis (23/1/2020). Fahd El Fouz diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pengadaan pada Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA) dengan kerugian negara sekitar Rp 16 miliar. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Mantan terpidana kasus korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Kemenag tahun 2011 Fahd El Fouz menunggu menjalani pemeriksaan di Kantor KPK, Jakarta, Kamis (23/1/2020). Fahd El Fouz diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Undang Sumantri. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Wasekjen Partai Golkar, Fahd El Fouz bersiap menjalani pemeriksaan di Kantor KPK, Jakarta, Kamis (23/1/2020). Fahd El Fouz diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pengadaan pada Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA) dengan kerugian negara sekitar Rp 16 miliar. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Wasekjen Partai Golkar dan juga mantan terpidana kasus korupsiproyek pengadaan laboratorium komputer dan Alquran di Kementerian Agama tahun 201, Fahd El Fouz bersiap menjalani pemeriksaan di Kantor KPK, Jakarta, Kamis (23/1/2020). (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Wasekjen Partai Golkar dan juga mantan terpidana kasus korupsiproyek pengadaan laboratorium komputer dan Alquran di Kementerian Agama tahun 201, Fahd El Fouz bersiap menjalani pemeriksaan di Kantor KPK, Jakarta, Kamis (23/1/2020). (merdeka.com/Dwi Narwoko)