Prostitusi di Penjaringan, Sudah Berumur Puluhan Tahun hingga Segera Dibongkar

Camat Penjaringan Depika Romadi menjelaskan, eksploitasi prostitusi seksual anak di kafe tersebut dilakukan dengan sembunyi-sembunyi.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 23 Jan 2020, 16:30 WIB
Ilustrasi prostitusi anak

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Polda Metro Jaya membongkar praktik prostitusi human trafficking atau perdagangan manusia di Bar dan Karaoke Kayangan, Kelurahan Rawa Bebek, Penjaringan, Jakarta Utara.

Rupanya, tempat hiburan itu melakukan eksploitasi anak dalam praktik prostitusinya. Dari hasil penyidikan sementara, 10 korban eksploitasi anak yang berusia 14-18 tahun itu dipaksa minum obat untuk mencegah menstruasi.

Menurut salah seorang warga Rawa Bebek, bar tersebut diduga sudah ada sejak 50 tahun lalu.

"Saya tinggal disini lebih dari 30 tahun. Saya sih yakin ini sudah berumur 50 tahun," kata Wakil RT 02, Agung Tomasia, di lokasi, Rabu, 22 Januari 2020.

Sementara itu, Camat Penjaringan Depika Romadi menjelaskan, kasus eksploitasi seksual anak di kafe tersebut dilakukan dengan sembunyi-sembunyi.

Berikut 4 hal yang terungkap terkait kasus prostitusi eksploitasi anak di Penjaringan dihimpun Liputan6.com:

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Sudah Berumur Puluhan Tahun

Ilustrasi Prostitusi (ANOEK DE GROOT AFP)

Polda Metro Jaya mengungkap praktik eksploitasi seksual anak di Penjaringan, Jakarta Utara. Kasus human trafficking atau perdagangan manusia itu terjadi di Bar dan Karaoke Kayangan, Kelurahan Rawa Bebek.

Menurut salah satu warga Rawa Bebek, bar tersebut diduga sudah ada sejak 50 tahun lalu.

"Saya tinggal disini lebih dari 30 tahun. Saya sih yakin ini sudah berumur 50 tahun," kata Wakil RT 02, Agung Tomasia, di lokasi, Rabu, 22 Januari 2020.

Agung mengatakan, kawasan yang dikenal 'Royal' ini mulai ramai usai magrib hingga menjelang subuh. Selama beroperasi, kafe dapat meraup untung hingga puluhan juta rupiah.

"Semalam itu sekitar Rp 40 juta per malam, itu per kafe. Mulai pukul 8 malam ya sampai menjelang subuh. Di sini itu ada 25 an kafe," kata Agung.

 


Pindahan Kalijodo

Ilustrasi Foto

Lebih lanjut Agung menceritakan, kalau lokasi prostitusi tersebut berdiri satu per satu hingga ramai saat ini. Bahkan, sebagian besar kafe tersebut pindahan dari Kalijodo usai digusur menjadi ruang terbuka hijau.

"Ya mereka (PSK) pindahan dari sana (Kalijodo)," kata Agung.

Dia menjelaskan, para PSK yang biasa berada di Penjaringan itu adalah freelance. Artinya, mereka tidak menetap hanya di Penjaringan saja.

"(PSK nya) Di sini ada yang freelance dia nggak ada ikatan antara pengusaha kafe, jadi boleh di mana-mana dan tidak tinggal di tempat, rata-rata dari luar. Jadi 60 persen freelance itu, mayoritas Indramayu. Tinggal di luar, di daerah Teluk Gong, bahkan dari Bogor ada. Untuk pelanggan itu macam-macam, tapi paling banyak itu ABK (Anak Buah Kapal)," beber Agung.

Dalam membuka usaha di Rawa Bebek, Agung menambahkan, kalau tiap kafe harus menaati peraturan dari wilayah setempat. Di mana salah satunya tak boleh beroperasi selama bulan puasa.

"Kita datangi dan inilah aturan-aturan di wilayah kami seperti ini, malam Jumat kaga ada kegiatan kaga ada musik, hargai acara keagamaan Islam, lebaran tidak ada aktivitas dan bulan puasa itu tutup total," pungkasnya.

 


Kafe Disegel dan Aksi Diam-Diam

Ilustrasi prostitusi

Camat Penjaringan Depika Romadi mengapresiasi penyidik Polda Metro Jaya membongkar praktik human trafficking atau perdagangan manusia di Penjaringan. Petugas menyegel tempat hiburan yang mengeksploitasi seksual anak itu.

"Ya tindak lanjut tadi dari Satpol PP didampingi oleh kepolisian, lurah sudah menyegel kafe yang jadi tempat kejadian trafficking di bawah umur tersebut, tadi siang sudah disegel," kata Depika saat ditemui di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu 22 Januari 2020.

Menurutnya, kasus eksploitasi seksual anak di kafe tersebut dilakukan dengan sembunyi-sembunyi. Dia mengklaim kerap melakukan operasi untuk mencegah hal yang tidak diinginkan. Kendati, ia mengakui selama ini pengawasan terhadap lokasi hiburan di kawasannya masih kurang.

"Memang aktivitas di sana sangat ramai orang, mungkin mereka melakukan dengan sembunyi-sembunyi. Jadi memang tidak ada pengawasan khusus selama ini," tutur Depika.

Pemerintah setempat bersama kepolisian beberapa kali melakukan operasi penyakit masyarakat (pekat). Hasilnya, sejumlah pekerja seks komersial (PSK) terjaring dan dilakukan pembinaan di panti sosial.

"Saat itu menurun, mungkin intensitas nya sekarang meningkat lagi mungkin jadi bahasan pimpinan kebijakan," kata Camat Penjaringan.

 


Lokasi Akan Dibongkar

Ilustrasi prostitusi online. (via kriminalitas.com)

Menurut Depika, kasus eksploitasi seksual anak di kafe tersebut dilakukan dengan sembunyi-sembunyi. Dia mengklaim kerap melakukan operasi untuk mencegah hal yang tidak diinginkan. Kendati, ia mengakui selama ini pengawasan terhadap lokasi hiburan di kawasannya masih kurang.

"Memang aktivitas di sana sangat ramai orang, mungkin mereka melakukan dengan sembunyi-sembunyi. Jadi memang tidak ada pengawasan khusus selama ini," tutur Depika.

Pemerintah setempat bersama kepolisian beberapa kali melakukan operasi penyakit masyarakat (pekat). Hasilnya, sejumlah pekerja seks komersial (PSK) terjaring dan dilakukan pembinaan di panti sosial.

"Saat itu menurun, mungkin intensitas nya sekarang meningkat lagi mungkin jadi bahasan pimpinan kebijakan," kata Camat Penjaringan.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya