Liputan6.com, Jakarta - Seleksi administrasi telah dilalui para peserta seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019. Tahap selanjutnya yakni Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis komputer dengan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) yang akan digelar mulai 27 Januari 2020.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menyatakan, pemerintah menjamin seleksi CPNS lebih kompetitif, adil, objektif, transparan, dan bebas dari tindak KKN.
Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian PANRB Andi Rahadian mengatakan, berkat tes dengan sistem CAT ini, kepercayaan masyarakat kepada pemerintah dalam perekrutan CPNS meningkat sebab tidak ada lagi celah untuk titip-menitip.
"Dulu, seleksi CPNS identik dengan kongkalikong dan kecurangan. Namun sekarang sudah tidak ada lagi," tegas Andi dalam sebuah keterangan tertulis, Jumat (24/1/2020).
Baca Juga
Advertisement
CAT sendiri merupakan suatu metode seleksi dengan alat bantu komputer yang digunakan untuk mendapatkan standar minimal kompetensi dasar yang digunakan dalam seleksi CPNS.
Tujuannya untuk memperoleh ASN yang profesional, memiliki nilai dasar, dan etika profesi dalam melaksanakan tugas pelayanan publik, tugas pemerintahan, dan tugas pembangunan.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Formasi Khusus
Tak hanya formasi umum, sistem CAT juga diterapkan untuk formasi khusus seperti putra/putri lulusan terbaik berpredikat dengan pujian/ Cumlaude, diaspora, penyandang disabilitas, utra/putri Papua dan Papua Barat, dan tenaga pengamanan siber (cyber security).
Saat berada di ruang tes, setiap peserta akan mendapatkan soal yang berbeda dengan peserta lainnya meskipun meja bersebelahan. Walaupun hanya sedikit yang mengawasi, namun tersedia juga monitor CCTV yang ada di ruang pengawas. Masing-masing peserta dapat diawasi dengan baik.
Bahkan sebelum masuk ruang tes, setiap peserta akan melalui pemeriksaan badan. Peserta hanya diperbolehkan membawa KTP dan kartu tes ke dalam ruangan tes. Jika kedapatan ada yang membawa barang-barang selain yang dizinkan, akan diminta untuk dimasukan dalam tas yang sudah dititipkan petugas.
Selama proses tes, pengantar atau orang lain dapat melihat hasil secara real time melalui layar monitor yang disediakan di luar ruangan tes.
Saat tes ini, para peserta diberikan waktu 90 menit, kecuali pelamar pada formasi penyandang disabilitas khususnya penyandang disabilitas sensorik netra. Jika waktu telah habis, soal akan tertutup secara otomatis dan nilai akan langsung terpampang.
Peserta diberi sebanyak 100 soal SKD untuk 90 menit. Soal tersebut terbagi menjadi tiga kelompok, yakni 30 tes wawasan kebangsaan (TWK), 35 soal tes intelegensi umum (TIU), dan 35 soal tes karakteristik pribadi (TKP).
Advertisement
Dimulai 27 Januari 2020
Pelaksanaan SKD akan dimulai pada 27 Januari 2020 hingga 28 Februari 2020. Berdasarkan data dari SSCASN BKN tercatat sejumlah 4.197.218 calon peserta telah melakukan pendaftaran, dan sebanyak 3.364.897 telah lolos verifikasi administrasi. Pada proses pengadaan CPNS tahun 2019 ini terdapat 154.029 formasi, yang terdiri dari instansi pusat sebanyak 37.584 formasi dan instansi daerah sebanyak 116.445 formasi.