Liputan6.com, Jakarta - PT PP (Persero) Tbk berhasil menyelesaikan pekerjaan pembangunan runway 3 Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng di akhir tahun 2019. Proyek yang sebelumnya ditargetkan selesai pada bulan Februari 2020 tersebut dapat diselesaikan oleh Perseroan lebih cepat.
Proyek pembangunan runway 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta dimiliki oleh PT Angkasa Pura II (Persero) dan memiliki masa pelaksanaan pekerjaan selama 21 bulan terhitung sejak bulan Mei 2018. Proyek yang berlokasi di Tangerang, Banten tersebut memiliki total kontrak sekitar Rp 1,33 triliun.
"Pembangunan infrastruktur runway 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta turut mendorong tumbuh dan berkembangnya sektor bandara udara serta industri penerbangan di Indonesia. Selain itu, dapat mendukung pertumbuhan ekonomi dan pariwisata nasional," ujar Direktur Utama PT PP, Lukman Hidayat di Jakarta, Jumat (24/1).
Baca Juga
Advertisement
Proyek pembangunan runway 3 Bandara Soekarno-Hatta tersebut telah diresmikan oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo pada hari Kamis (23/01), ditandai dengan penekanan tombol sirene dan penandatanganan prasasti.
Bandara Internasional Soekarno-Hatta merupakan bandara internasional terbesar dan tersibuk di Indonesia. Sebelumnya, Bandara Internasional Soekarno-Hatta memiliki 2 runway, yaitu runway 1 berlokasi di Selatan dan runway 2 berlokasi di Utara.
Dengan dibangunnya Runway 3 yang juga berlokasi di Utara diharapkan dapat menjadi solusi untuk mengatasi kepadatan aktivitas pergerakan pesawat di Bandara. Runway 3 Bandara Soekarno-Hatta dapat menambah pelayanan kapasitas penerbangan pesawat (capacity movement) menjadi 120 penerbangan per jam dimana sebelumnya hanya 81 penerbangan per jam dengan 2 runway.
Reporter : Idris Rusadi Putra
Sumber: Merdeka.com
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Kemenhub Pastikan Runway 3 Bandara Soetta Aman untuk Penerbangan
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Polana B Pramesti, memastikan operasional runway 3 Bandara Soekarno-Hatta sudah sesuai dengan standar keselamatan dan keamanan penerbangan.
Menurut dia, pengoperasian runway 3 ini dapat mendukung dan meningkatkan capacity movement atau pergerakan pesawat di Bandara Soekarno-Hatta, sehingga tidak benar jika pembangunan runway 3 mengabaikan aspek keselamatan dan keamanan.
"Sejak awal, runway 3 dibangun dengan konsep dependen runway, dengan memenuhi aspek keselamatan yang diperlukan sesuai dengan ICAO compliances, dengan strategi penanganan sistem lalu lintas udara secara segregated," jelas Polana, mengutip keterangan pers, Selasa (31/12/2019).
Polana menjelaskan, terkait dengan Surat ICAO perihal Permintaan Jaminan Mitigasi, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat telah menyampaikan surat balasan terkait skema mitigasi pengoperasian runway 3.
Sebelumnya, ICAO melayangkan surat kepada Kementerian Perhubungan terkait permintaan jaminan mitigasi atas kondisi Runway 3 saat ini.
Surat ICAO yang dilayangkan ke Direktorat Jenderal Perhubungan Udara itu berisi enam poin rekomendasi mulai dari evaluasi terhadap manajemen risiko, penentuan konfigurasi runway 06/24 dan 07L/25R, meninjau efektivitas prosedur air traffic controller, memeriksa konfigurasi sistem A-SMGCS dan aerodrome stop bar lighting dan melaporkan potensi peningkatan kapasitas bandara setelah rekomendasi pertama hingga keempat dijalankan.
Polana juga memerintahkan agar pengelola Bandar Udara Soekarno Hatta, PT Angkasa Pura II dan Airnav Indonesia, untuk melakukan peningkatan kompetensi personel terkait dengan perubahan konfigurasi runway 2 dan runway 3 serta menyatakan instruksi kepada PT Angkasa Pura II untuk segera melakukan penyempurnaan marking stop bar dari runway 2 ke runway 3.
Advertisement