Tips YLKI Agar Tidak Terjebak Investasi Bodong

Salah satu trik investasi bodong yang sangat merugikan ini adalah dengan berpindah-pindah kota.

oleh Liputan6.com diperbarui 24 Jan 2020, 19:20 WIB
Koordinator Pengaduan dan Hukum YLKI, Sularsi (Liputan6.com/Helmi Fitriansyah)

Liputan6.com, Jakarta Investasi bodong akhir-akhir ini semakin merebak di Indonesia. Mulai banyak korban yang bermunculkan melaporkan kasus pencucian uang ini terhadap pihak yang berwajib. Cara investasi bodong dalam mencari konsumennya pun sangat kreatif dan beragam.

Public figure diajak untuk ikut ambil bagian dari promosi investasi bodong tersebut. Dampaknya tentu sangat berpotensi besar bagi masyarakat terutama jika sudah mulai memasuki media sosial.

Salah satu trik investasi bodong yang sangat merugikan ini adalah dengan berpindah-pindah kota. Memalsukan izin di kota tersebut lalu melakukan aksinya dengan mencari konsumen.

Setelah terkuak bahwa itu adalah investasi bodong maka izinnya ditarik dan mereka berpindah kota dengan izin baru dan mencari konsumen baru.

Menurut Koordinator Pengaduan dan Hukum Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Sularsi, kurang adanya koordinasi lintas sektoral di dalam pemerintahan.

“Kurang adanya kerjasama untuk menyebarkan kebusukan investasi bodong. Antara OJK dan kementerian perdagangan dan jika sifatnya online, bisa juga bekerjasama dengan kominfo. Jadi jangan sampai bilang ini buka kewenanganku, lalu kewenangannya siapa? Ini ada gak sih negara yang melakukan perlindungan? Maka harusnya kita lebih bisa berkolaborasi untuk menuntaskan permasalahan investasi bodong ini,” tutur Sularsi kepada Liputan6.com, Jumat (24/01/2020).

Selain melakukan kolaborasi antar sektoral pemerintahan, perlu juga diadakan semacam blacklist untuk investasi yang sudah memiliki masalah di salah satu kota agar kota lain tidak terkena dampaknya jika ia berpindah kota.

 


Tips Memilih Investasi

Ilustrasi investasi Bodong (Liputan6.com/Andri Wiranuari)

Sularsi memberikan sedikit tips agar masyarakat tidak terjerumus dalam ivestasi bodong.

1. Setiap investasi harus memiliki izin. Lihat nomor izin agar dapat diperiksa melalui google apakah investasi tersebut terdaftar di OJK atau tidak

2. Tanyakan proses bisnisnya seperti apa

3. Dalam berinvestasi pasti memiliki risiko. Ketika tertarik bergabung dalam investasi tersebut, tanyakan terlebih dahulu resikonya apa

4. Menanamkan dana sekecil apapun atau sebesar apapun pasti ada perjanjiannya agar kalau ada masalah dapat diselesaikan. Jangan sungkan tanyakan bagaimana perjanjian dari investasi tersebut.

5. Cari tau company profil melalui google.

6. Untuk anak milenial jangan mudah tergiur atas ajakan investasi walaupun dari rekan sekalipun.

Sularsi juga berpesan bahwa kita harus selalu melakukan tindakan preventif. Edukasi itu tugas semua masyarakat, tidak hanya pemerintah saja.

 

Reporter : Helena Yupita

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya