Pamit Belajar Kelompok, 14 Pelajar Kaya di Bali Malah Membegal

Mereka telah melakukan aksi begal di 8 TKP.

oleh Dewi Divianta diperbarui 25 Jan 2020, 21:00 WIB
Kapolresta Denpasar Kombes Pol Ruddi Setiawan menunjukkan kartu anggota 14 pelajar di Denpasar yang tergabung dalam geng Dongki dan terlibat 8 aksi pembegalan (Liputan6.com/Dewi Divianta)

Liputan6.com, Denpasar - Peristiwa ini benar-benar harus menjadi perhatian bagi orang tua untuk mengawasi perilaku anak-anak mereka. Pengawasan yang baik harus dilakukan jika tak ingin anaknya salah pergaulan dan terjerumus kasus pidana.

Di Denpasar, Bali, 14 pelajar yang tergabung dalam geng Dongki Denpasar mesti berurusan dengan kepolisian lantaran aksi begal yang dilakukannya.

Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Ruddi Setiawan menjelaskan, 14 remaja tersebut tersebar di beberapa sekolah di Kota Denpasar. Awal mereka tergabung dalam geng Dongki bermula dari kumpul-kumpul bersama.

"Mereka adalah satu kelompok namanya Geng Dongki. Mereka memiliki kartu identitas. Mereka gabungan siswa dari berbagai sekolah di Denpasar," kata Kapolresta didampingi Kabag Ops Kompol Nyoman Gatra, Jumat 24 Januari 2020.

Para pelajar ini rupanya bukan anak-anak dari kalangan biasa. Dilihat dari tunggangan mereka, rata-rata mereka dari kalangan berada. Terbukti, motor yang mereka gunakan rata-rata berharga puluhan juta rupiah.

Penangkapan belasan remaja yang masih berstatus pelajar itu sontak saja menghentak orang tua mereka masing-masing. Tentu saja, orang tua mereka sama sekali tak menyangka jika anaknya terlibat pembegalan.

Sebab, tiap pergi ke luar rumah mereka pamit untuk belajar kelompok. Orang tua mereka juga sama sekali tak menaruh curiga meski anaknya selalu pulang larut malam.

Ruddi menjelaskan, setiap kali membegal, geng Dongki bisa meraup untung ratusan ribu rupiah. Uang tersebut merupakan rampasan dari tangan pengendara korban mereka. Uang yang rata-rata dihasilkan sebanyak Rp700 ribu itu lantas digunakan untuk pesta minuman keras.

Saat beraksi, Geng Dongki berhitung dengan matang. Korban harus yang sepadan dengan postur tubuh mereka. Begitu mendapat mangsa, mereka akan bergerombol menghimpit korban dan memintanya berhenti.

Tanpa banyak tanya, korban langsung merampas barang-barang korban. "Kalau korbannya melawan mereka tak segan melakukan aksi kekerasan," Ruddi mengungkapkan.

Bagi Kapolesta tak ada pilihan lain selain mempidanakan mereka. Sebab, jika tak ditindak, maka mereka akan menjadi kelompok berbahaya di masa mendatang.

Mereka ditangkap di tempat berbeda. Aksi kriminal mereka terungkap setelah empat korbannya melapor ke polisi.

Dari hasil interogasi mereka mengakui sedikitnya telah membegal di delapan titik di sekitaran Denpasar, tepatnya di Jalan Gatot Subroto, Jalan Mahendradatta, Jalan Kebo Iwa dan Jalan Teuku Umar Barat.

"Mereka bisa jadi preman berbahaya di masa mendatang. Mereka terancam hukuman tujuh tahun penjara. Karena ancaman hukumannya di atas lima tahun maka kita lakukan penahanan," Kapolresta menegaskan.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya