Jokowi Sebut Omnibus Law Perpajakan Sudah Dikirim ke DPR

Kemudian, pada pekan depan pemerintah akan mengajukan draft Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja ke DPR.

oleh Liputan6.com diperbarui 25 Jan 2020, 06:16 WIB
Jokowi hadiri pengukuhan pengurus baru DPP Hanura. (M Genantan/Merdeka.com)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut rancangan undang-undang Omnibus Law Perpajakan sudah diajukan ke DPR. Namun, Jokowi tidak menjelaskan kapan rancangan itu dikirim.

"Kita juga telah mengajukan yang namanya Omnibus Law ke DPR. Yang satu baru Omnibus Law untuk perpajakan," kata Jokowi dalam acara Pengukuhan partai Hanura 2019-2024, di JCC Senayan, Jakarta, Jumat (24/1/2020).

Kemudian, pada pekan depan pemerintah akan mengajukan draft Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja ke DPR.

"Minggu depan nanti akan kita serahkan lagi Omnibus Law untuk cipta lapangan kerja," ucap Jokowi.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Untuk Hadapi Persaingan Global

Menurut dia, pembuatan Omnibus Law adalah dalam rangka persaingan global negara Indonesia dengan negara-negara lain. Jokowi ingin Indonesia lebih fleksibel, lincah dan kompetitif dalam hal apapun.

"Karena sekarang ini dan ke depan bukan negara kaya mengalahkan negara miskin bukan negara besar mengalahkan negara kecil, tetapi negara yang cepat akan mengalahkan negara yang lambat dan kita ingin menjadi negara yang cepat," tuturnya.

Reporter: Muhammad Genantan Saputra

Sumber: Merdeka

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya