Liputan6.com, Jakarta - Banyak hal baru yang terungkap dalam sidang cerai antara penyanyi Jenita Janet melawan suaminya, Alief Hedy Nurmaulid, di Pengadilan Agama Bekasi, Jawa Barat.
Salah satunya, pengacara Alief, Marloncius Sihaloho, sempat mengatakan bahwa kliennya menalak Jenita Janet karena paksaan. Jenita mengancam akan menyakiti diri sendiri jika permintaan cerai tak dikabulkan.
Ditemui dalam sebuah kesempatan, Jenita Janet menyanggah hal ini. Ia mengatakan bahwa tak pernah sedikit pun terbersit di pikirannya untuk menyakiti diri sendiri.
Baca Juga
Advertisement
Salah Besar
"Itu salah besar kalau aku suka melukai diri sendiri, dari kecil mungkin aku udah mati. Aku enggak seperti itu," kata Jenita Janet di Jalan Kapten Pierre Tendean, Jakarta Selatan, Jumat (24/1/2020).
"Sadar diri, aku sendiri kerja kan buat keluarga. Aku enggak sampai ngelukain diri sendiri, mungkin kalau orang terdekat aku pasti tahu, aku enggak seperti itu," sambungnya.
Advertisement
Tak Sehat Bila Diteruskan
Yang dimaksud melukai diri sendiri adalah bukan menyakiti secara fisik. Melainkan, pernikahan keduanya dapat menimbulkan efek negatif bagi psikologis bila diteruskan.
"Mungkin ini dari mantan suami sebenernya juga enggak kayak gitu, tapi minta talak kalau enggak dikabulin sama aja nyakitin aku, mau sampai kapan begitu? kan seperti itu, mungkin. Tapi pengacaranya nyampeinnya lain," papar Jenita Janet.
Terpaksa?
Sementara itu, Jenita Janet juga membantah bila talak dijatuhkan oleh sang suami secara terpaksa. "Ya enggak mungkin terpaksa, memang perempuan yang menggugat, suami yang beri talak, memang begitu sistemnya," ia mengakhiri.
Advertisement