Liputan6.com, Jakarta Aparat Polres Metro Jakarta Selatan telah menangkap empat pelaku perampokan atau begal di Warteg Mamoka, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Pelaku masing-masing berinisial SB, HW, HF, dan PS diringkus setelah aksi begalnya terekam CCTV dan viral di media sosial.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Bastoni Purnama mengatakan, ada dua motif dalam kasus begal warteg yang viral ini, yakni ekonomi dan penyalahgunaan narkoba.
Advertisement
"Selain ekonomi, mereka ini juga diduga ketergantungan narkoba, kerena dari pemeriksaan terhadap HW ini ditemukan barang bukti sabu," ujar Bastoni dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Minggu (26/1/2020).
Hanya saja Bastoni belum bisa menyampaikan berapa berat paket sabu yang disita. "Nanti akan kita dalami sejak menggunakan sabu. Nanti akan kita tes juga urinenya semuanya. Apakah semuanya positif, " katanya.
Berdasarkan pemeriksaan terhadap pelaku, lanjut Bastoni, uang Rp 950.000 hasil begal digunakan untuk makan sehari-hari dan juga untuk beli narkoba. Selain uang, pelaku juga merampas telepon seluler atau ponsel korban.
"Termasuk handphone-nya juga dijual untuk makan sehari-hari dan untuk beli narkoba," tuturnya.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Buru Penadah Ponsel
Saat ini, kepolisian tengah menelusuri di mana ponsel hasil kejahatan itu dijual. Nantinya, pembeli ponsel bisa dijerat dengan pasal sebagai penadah.
"Nanti akan kita cari handphone-nya juga pelaku penadahnya," kata Bastoni.
Terkait latar belakang pekerjaan pelaku, kata Bastoni, HW dan PS diketahui berprofesi sebagai tukang ojek. Sementara HF bekerja sebagai tukang parkir.
"Sementara SB tidak ada pekerjaan," ucapnya.
Berdasarkan pengakuan pelaku, mereka baru sekali melakukan pembegalan yakni di Warteg Mamoka Bahari. Namun, polisi masih akan terus mendalami kasus tersebut, termasuk mencari kemungkinan adanya korban lain dari komplotan ini.
"Nanti akan kita dalami apakah ada TKP lain, kejadian-kejadian lain yang telah mereka lakukan. Untuk sementara korbannya satu orang di Warteg. Tapi tidak menutup kemungkinan akan kita kembangkan," kata Bastoni.
"Mungkin juga ada masyarakat yang mengetahui atau pernah mengalami pembegalan atau pemerasan empat pelaku ini silakan melapor akan kita proses," tutup Bastoni.
Reporter: Wilfirdus Setu Embu
Sumber: Merdeka.com
Advertisement