Saeful Bahri yang merupakan staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto adalah penyuap Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan dikawal petugas berjalan akan menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Senin (27/1/2020). (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Saeful Bahri yang merupakan staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto akan menjalani pemeriksaan penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Senin (27/1/2020). Saeful Bahri diperiksa sebagai tersangka terkait kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji penetapan anggota DPR Terpilih 2019-2024. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Saeful Bahri yang merupakan staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto adalah penyuap Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan dikawal petugas berjalan akan menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Senin (27/1/2020). (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Saeful Bahri yang merupakan staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto adalah penyuap Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan dikawal petugas berjalan akan menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Senin (27/1/2020). (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Saeful Bahri yang merupakan staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto tiba di Gedung KPK, Jakarta, Senin (27/1/2020). Saeful Bahri diperiksa sebagai tersangka terkait kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji penetapan anggota DPR Terpilih 2019-2024. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Saeful Bahri yang merupakan staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto tiba di Gedung KPK, Jakarta, Senin (27/1/2020). Saeful Bahri diperiksa sebagai tersangka terkait kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji penetapan anggota DPR Terpilih 2019-2024. (merdeka.com/Dwi Narwoko)