Liputan6.com, Jakarta - Komisi III DPR mencecar pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait keberadaan tersangka suap terhadap komisioner KPU Wahyu Setiawan, Harun Masiku. Ketua KPK Firli Bahuri menegaskan pihaknya terus mengejar Harun Masiku.
Firli menyebut, KPK tidak akan menyerah mengejar mantan caleg PDIP itu. Dia menegaskan, semua pimpinan KPK tidak ada kepentingan dengan Harun Masiku.
Advertisement
“Dia (Harun) itu emang siapa, artinya kita tidak ada kepentingan dengan orang-orang itu, Pak,” kata Firli di Kompleks Parlemen Senayan, Senin (27/1/2020).
Firli mengatakan, KPK tidak bisa memuaskan setiap pertanyaan anggota Komisi III DPR terkait Harun Masiku. Namun ia menegaskan, sudah menjelaskan mengenai perkembangan terkait Harun Masiku yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Sulit menjelaskan kalau seandainya kita punya frame sendiri, Pak pimpinan, saya tidak akan menjelaskan lebih jauh, tapi nanti Pak akan saya sampaikan, nanti kepada yang bertanya kepada yang belum puas,” ucapnya.
Mendengar hal tersebut, anggota Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat, Benny K Rahman meminta agar Firli membeberkan lagi mengenai kasus Harun Masiku.
“Interupsi, saya wakil rakyat di sini, bukan memuaskan saya. Jangan begitu dong ngomongnya, saya enggak butuh kepuasan, tapi konstuen saya punya hak, makanya saya tanya,” katanya.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Pastikan Penyidikan Kasus Berjalan
Firli lantas menjawab bahwa kasus yang menjerat Harun Masiku dan Komisioner KPU Wahyu Setiawan tetap berjalan.
“Saya menyampaikan bahwa kasus tetap bekerja, dan mencari Masiku, saya selalu menyebutkan menggunakan inisial enggak pernah saya menyanpaikan nama. Tolong sampaikan kepada kami keberadaan tsk HM, saya tidak terucap dari mulut saya tentaang indetitas seseorang,” katanya
Firli menyebut, proses pencarian Harun tidak ada yang ditutup-tutupi dan sudah dijelaskan pada Komisi III.
“Kalau penjelasan kami tidak ada yang perlu dirahasikan. Saya kira itu, saya tidak, enggak mau buat orang menduga-menduga,” ia menandaskan.
Advertisement