Top 3: Kenali Ciri-ciri Gejala Virus Corona

Simak rangkuman 3 berita paling dicari.

oleh Nurmayanti diperbarui 28 Jan 2020, 06:32 WIB
Penumpang yang tiba dengan salah satu penerbangan terakhir dari kota Wuhan China berjalan melalui stasiun pemeriksaan kesehatan di bandara Narita di prefektur Chiba, di luar Tokyo (23/1/2020). (AFP Photo/Charly Triballeau)

Liputan6.com, Jakarta Wabah Virus Corona kini sedang mengguncang dunia. Virus ini bermula di Kota Wuhan, China dan telah menyebabkan meninggalnya puluhan warga China.

Untuk mengetahui, seseorang terjangkit atau tidak Virus Corona bisa diketahui melalui beberapa gejala.  

Menteri Kesehatan (Menkes), Terawan Agus Putranto membeberkan beberapa ciri-ciri dari gejala virus corona. Salah satunya yakni dimulai dari batuk.

Artikel tentang ciri gejalan Virus Corona ini menuai perhatian pembaca Liputan6.com di kanal bisnis. Simak rangkuman 3 berita paling dicari:

1. Kenali Ciri-ciri Gejala Virus Corona

Menteri Kesehatan (Menkes), Terawan Agus Putranto membeberkan beberapa ciri-ciri dari gejala virus corona. Salah satunya yakni dimulai dari batuk.

"Tapi bukan hanya batuk saja. Harus demam, bukan itu saja tapi juga harus sesak napas," kata dia ditemui di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Senin (27/1).

Dia meyebut, ketika seseorang memiliki ketiga tanda tersebut maka tidak bisa diindikasikan orang tersebut terkena virus corona atau tidak. Sebab, itu tidak terjadi apabila orang bersangkutan tidak mengalami kontak langsung dengan orang terkena virus tersebut.

Berita selengkapnya

 

2 dari 2 halaman

2. Tak Lulus Seleksi PPPK, Bagaimana Nasib Tenaga Honorer?

Seorang guru honorer menunjukan kartu peserta ujian CPNS saat melakukan unjuk rasa di Jl.Asia Afrika, Senayan, Jakarta, Selasa (15/9/2015). Ribuan guru honorer menuntut perubahan status guru honorer K2 menjadi PNS. (Liputan6.com/Yoppy Renato)

 

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menerapkan masa transisi pengangkatan tenaga honorer K2 menjadi Pegawai Pemerintan dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Untuk pengangkatan tersebut ada proses seleksi‎, namun bagaimana nasib yang tidak lulus?

Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Setiawan Wangsaatmaja mengatakan, ‎tenaga honorer yang ingin diangkat menjadi PPPK harus memenuhi syarat yang ditetapkan, serta sesuai porsi jabatan yang dibutuhkan setiap instansi.

"Bagi tenaga honorer yang masih memenuhi syarat silahkan ikut tes seleksi," kata Setiawan, di Kantor Kementerian PAN-RB, Jakarta, Senin (27/1/2020).

Berita selengkapnya

3. Mati 30 Tahun, Jalur KA Cibatu-Garut Bakal Hidup Kembali Pekan Depan

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta pemerintah kabupaten garut bersiap diri jelang diaktifkannya kembali jalur kereta api (KA) yang sudah mati lebih dari 30 tahun. Pria yang akrab disapa Kang Emil itu meyakini, reaktivasi akan membawa dampak ekonomi yang baik kepada daerah, khususnya Kabupaten Garut.

"Kehadiran kereta api tentu memberikan alternatif bagi wisatawan untuk pergi ke Garut, dengan begitu akan semakin banyak orang yang datang ke Garut. Di mana ada konektivitas, di situ ada peningkatan ekonomi. Setiap datang arus manusia, ekonomi akan meningkat, pariwisata khususnya," ujarnya di Garut, Minggu (26/1).

Berita selengkapnya

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya